Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak merilis hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) kriminalitas akhir tahun 2025. Evaluasi tersebut menunjukkan tren positif berupa penurunan signifikan angka kejahatan, disertai peningkatan kinerja pengungkapan perkara oleh Satreskrim bersama seluruh jajaran.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan, berdasarkan data Daily Operation Reporting System (DORS) Satreskrim, total kejahatan atau crime total sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.731 kasus.
“Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.990 kasus atau turun 259 perkara setara 13 persen,” ujar AKBP Wahyu Hidayat dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (30/12/2025).
Sementara itu, capaian crime clearance justru mengalami peningkatan signifikan. Selama 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelesaikan 1.664 perkara, meningkat 147 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 1.517 perkara.
“Persentase penyelesaian perkara naik sekitar 10 persen, sementara tunggakan perkara ditekan drastis dari 473 kasus pada 2024 menjadi hanya 67 kasus di tahun 2025 atau turun hingga 86 persen,” katanya.
Hasil evaluasi kriminalitas juga menunjukkan sejumlah jenis kejahatan mengalami penurunan.
Kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, perjudian, hingga tindak pidana perlindungan anak secara umum berada dalam tren menurun.
Namun, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi perhatian. Meski jumlah kasus turun dari 123 perkara pada 2024 menjadi 107 perkara di 2025, tingkat pengungkapan kasus ini meningkat signifikan.
Adapun kasus penipuan masih mendominasi jumlah laporan dengan total 289 kasus sepanjang 2025 dan seluruhnya berhasil diselesaikan.
“Untuk kejahatan terhadap nyawa, tercatat tiga kasus pembunuhan pada 2025 dan seluruhnya berhasil diungkap,” tegasnya.
Dalam rilis akhir tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga memaparkan 22 kasus menonjol yang berhasil diungkap selama November hingga Desember 2025 dengan total 28 tersangka.
Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pengeroyokan, hingga percobaan pencurian kendaraan bermotor.
Sepanjang tahun 2025, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 462 orang, terdiri dari 452 laki-laki, empat perempuan, serta enam anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain kejahatan konvensional, kinerja signifikan juga ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sepanjang 2025, tercatat 426 laporan polisi kasus narkotika dengan total 356 tersangka.
“Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1.589,06 gram, ganja 648,52 gram, ekstasi sebanyak 112.273 butir, tembakau sintetis 40 butir ditambah 1,03 gram serbuk, serta narkotika jenis lain seberat 3,25 gram,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, dalam penanganan perkara narkoba tahun 2025, kepolisian melakukan penyidikan terhadap 178 kasus dan menerapkan restorative justice pada 275 kasus, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan crime total yang diikuti kenaikan crime clearance menjadi indikator efektivitas strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya. (*/Ark/A1)

Tinggalkan Balasan