Bicaraindonesia.idJakarta Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan pengamanan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam.

Dalam laporan yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,383 hektare.

Kawasan yang diserahkan terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi. Lahan tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Danantara, untuk selanjutnya dikelola oleh Agrinas.

Baca Juga:  Jawa Timur Jadi Provinsi dengan Sekolah Rakyat Terbanyak se-Indonesia

Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk dilakukan pemulihan kembali hutan.

Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga melaporkan capaian penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif. Pada kesempatan itu, diserahkan uang negara dengan total nilai Rp6.625.294.190.469,74.

Nilai tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000 dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Sementara itu, penyelamatan keuangan negara oleh Kejagung mencapai Rp4.280.328.440.469,74, yang berasal dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara impor gula.

Baca Juga:  SMA Taruna Nusantara Malang Diresmikan, Fokus Penguatan Iptek dan Karakter

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun merupakan titik awal komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghentikan praktik korupsi dan perampokan kekayaan negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung, penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” kata Presiden Prabowo.

Sejak menerima mandat dari rakyat, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen itu diwujudkan melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Indonesia Diresmikan

Presiden Prabowo juga menyampaikan nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini masih jauh dari potensi kerugian yang sebenarnya.

“Yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau tidak salah, kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” kata Presiden.

Menutup sambutannya, Presiden menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kebocoran kekayaan negara terus terjadi dan akan melanjutkan upaya penyelamatan aset negara secara konsisten.

“Kita kerja terus, kita kerja terus untuk rakyat, dan rakyat merasa dan melihat apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara dengan tidak ada keragu-raguan,” tandasnya. (*/BPMI/A1)