Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya menegaskan posisinya berbeda dengan wisata mangrove komersial. Kawasan ini dikembangkan dengan mandat utama konservasi, penelitian, hingga pendidikan lingkungan.
Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kota Surabaya mencatat, total pengunjung KRM Gunung Anyar dan Wonorejo mencapai 86.021 orang pada periode Januari hingga 21 Desember 2025.
Kepala DPKP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan Kebun Raya Mangrove Surabaya meliputi kawasan Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo dengan luas sekitar 34 hektar.
“Kebun Raya Mangrove Surabaya adalah kawasan konservasi ekosistem mangrove yang dikembangkan sebagai pusat pelestarian keanekaragaman hayati, pendidikan lingkungan, riset ilmiah, dan ekowisata,” kata Antiek dalam keterangan tertulis di Surabaya dikutip pada Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan data UPT Kebun Raya Mangrove, KRM Gunung Anyar menjadi kawasan dengan kunjungan tertinggi, yakni 72.804 orang sepanjang 2025.
Puncak kunjungan terjadi pada April sebanyak 8.979 orang, Mei 8.478 orang, dan Juni 8.160 orang. Sementara KRM Wonorejo mencatat 13.217 pengunjung dengan rata-rata sekitar 1.000 orang per bulan.
Menurut Antiek, meningkatnya jumlah pengunjung tidak mengubah fungsi utama kebun raya. Pengembangan fasilitas dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan serta kelestarian lingkungan.
“Kebun Raya Mangrove Surabaya dikembangkan sebagai kawasan konservasi yang juga menyediakan fasilitas pendukung edukasi dan rekreasi alam secara terbatas, ramah lingkungan, dan terkelola,” tuturnya.
Di KRM Gunung Anyar, fasilitas yang tersedia meliputi golf car, sepeda listrik, sepeda angin, ATV, perahu wisata, jogging track, kolam ikan terapi, playground, aviary, menara pantau, hingga spot foto tematik.
Adapun di KRM Wonorejo, fasilitas disesuaikan dengan daya dukung kawasan, seperti jogging track sisi barat dan timur, playground, kolam ikan terapi, serta spot foto edukatif.
“Pengembangan fasilitas di kawasan Wonorejo dilakukan secara bertahap dan proporsional. Hal ini sejalan dengan fungsi utama kawasan sebagai kebun raya serta peningkatan jumlah pengunjung,” kata Antiek.
Terkait tarif masuk, Antiek menegaskan retribusi di Kebun Raya Mangrove Surabaya telah memiliki dasar hukum.
“Penetapan besaran retribusi di KRM Surabaya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah,” jelasnya.

Selain berfungsi sebagai kawasan konservasi, pengelolaan KRM juga melibatkan masyarakat sekitar. Saat ini terdapat 20 pelaku UMKM makanan dan minuman, terdiri dari 15 UMKM Gunung Anyar dan 5 UMKM Medokan Ayu. Hingga November 2025, total omzet UMKM mencapai Rp605.262.500.
Meski demikian, Antiek menegaskan KRM Wonorejo tidak dapat disamakan dengan kawasan wisata mangrove komersial lainnya.
“Kebun Raya Mangrove Wonorejo merupakan kawasan yang berdiri sendiri dan terpisah secara fungsi, pengelolaan, serta penetapan kelembagaan dari kawasan ekowisata mangrove lain yang berada di wilayah Wonorejo dan sekitarnya,” paparnya.
Ia menambahkan seluruh aktivitas di kawasan KRM dijalankan berdasarkan prinsip kebun raya dan standar konservasi.
“Kebun Raya Mangrove Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya, dengan fokus utama pada konservasi ex situ dan in situ, penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, serta pengembangan koleksi tanaman mangrove yang terdokumentasi secara ilmiah,” terangnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya melalui UPT Kebun Raya Mangrove akan melanjutkan pengembangan kawasan secara bertahap dengan prioritas di Gunung Anyar dan Medokan Ayu, tanpa menghentikan penguatan fungsi konservasi di Wonorejo.
“Jadi pengembangan Kebun Raya Mangrove Wonorejo tetap berjalan dan tidak dihentikan,” ujar Antiek.
Pengaktifan kembali UMKM di KRM Wonorejo juga akan dilakukan secara bertahap seiring peningkatan kunjungan dan kesiapan layanan.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen UPT Kebun Raya Mangrove dalam memastikan seluruh kawasan kebun raya berkembang secara berimbang, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekologis, sosial, serta ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Antiek. (*/Pr/C1)

Tinggalkan Balasan