Bicaraindonesia.id, Surabaya – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya pada Kamis (11/12/2025). Dalam agenda tersebut, Menkum meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlokasi di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Dalam keterangannya, Menteri Supratman menegaskan pentingnya memperluas pembentukan Posbankum hingga ke tingkat komunitas.
“Kami berharap nanti pembentukan Posbankum tidak hanya berada di kelurahan maupun desa, tapi juga Posbankum-Posbankum yang berbasis komunitas, seperti mungkin keagamaan,” ujar Menkum Supratman.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan penanganan sebuah kasus sensitif terkait kerukunan antarumat beragama di Kelurahan Gayungan. Menurutnya, penyelesaian tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Kesan saya hari ini di kelurahan ini (Gayungan) yang luar biasa. Salah satu penyelesaian kasus yang menurut saya ini bisa menjadi contoh di Indonesia,” katanya.
Menkum Supratman menyinggung kembali nilai persatuan yang diwariskan dalam proses penyusunan Pembukaan UUD 1945. Ia menilai penyelesaian persoalan rumah ibadah di Gayungan mencerminkan semangat tersebut.
“Dan itu hari ini terulang di Surabaya, bahwa umat Islam dalam satu kompleks perumahan bisa akhirnya bersepakat menyelesaikan keberadaan rumah ibadah teman-teman kita yang Kristiani,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan perkembangan pembentukan Posbankum di Jawa Timur yang kini telah menjangkau seluruh wilayah.
“Total Posbankum di Jawa Timur 8.494. Jadi totalnya itu, seluruh kelurahan dan desa itu sudah terbentuk,” ungkapnya.
Di waktu yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan pemerintah kota menyambut positif kunjungan Menkum Supratman. Ia menilai langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap layanan bantuan hukum di Surabaya.
“Kami terima kasih karena Pak Menteri antusias juga untuk hadir di Kota Surabaya. Salah satunya ingin melihat program-program pemerintah pusat kaitannya dengan penyediaan masalah bantuan hukum,” ujar Lilik.
Lilik menuturkan Menkum Supratman juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Posbankum Gayungan.
“Pak Menteri juga tanggapannya cukup antusias. Karena beliau mungkin melihat bahwa kinerja dari teman-teman di Posbankum ini (Gayungan) ternyata hasilnya mungkin menurut beliau adalah di atas ekspektasi,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian konflik rumah ibadah juga menjadi fokus perhatian Menkum.
“Tadi permasalahan hal yang berhubungan dengan penyelesaian masalah keagamaan, sudah diselesaikan dan warga sudah berdamai dengan kondisi-kondisi di lapangan ini,” jelasnya.
Lilik berharap keberadaan Posbankum di Surabaya dapat terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
“Semoga Posbankum yang ada di kota Surabaya itu benar-benar bisa membantu masyarakat. Jika membutuhkan bantuan hukum itu lebih dekat, lebih mudah dan lebih efektif,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Surabaya memperoleh Rekor MURI untuk pembentukan Posbankum terbanyak yang dilakukan secara serentak di 1.368 RW.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 3 Juni 2024. Program tersebut bertujuan memperluas akses layanan hukum gratis bagi masyarakat. (*/An/A1)


