Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar fit and proper test untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) melalui mekanisme manajemen talenta. Uji kelayakan berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Senin (1/12/2025).
Salah satu peserta seleksi adalah Adi Gunita, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Ia mengikuti seleksi JPT untuk posisi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
Dalam presentasinya, Adi mengajukan proposal berjudul “Transformasi Perumahan dan Permukiman Surabaya Menuju Kota Layak Huni, Inklusif, dan Berbasis Inovasi Digital”. Proposal ini menyoroti dua isu prioritas untuk pengembangan Kota Pahlawan.
Isu pertama terkait penanganan kawasan prioritas sektor perumahan dan permukiman. “Isu ini meliputi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), kawasan prioritas penanganan (kumuh ringan), serta squatter sebagai bangunan yang berdiri di atas lahan yang dilarang,” ujar Adi.
Isu kedua adalah peningkatan kualitas tata ruang kota, meliputi penataan media ruang (reklame), dokumen tata ruang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ), serta Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
“Termasuk pula keselarasan data (sinkronisasi) terhadap perubahan dan perkembangan data baik dalam satu Perangkat Daerah (PD) maupun lintas dinas,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Adi menawarkan lima langkah strategis:
1. Inovasi strategi penanganan untuk meningkatkan kualitas hidup dan nilai ekonomi lokal.
2. Optimalisasi strategi berbasis teknologi informasi untuk pendataan dan pemantauan progress.
3. Percepatan dokumen sebagai dasar kebijakan dan acuan operasional.
4. Optimalisasi kolaborasi multi-stakeholder, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi.
5. Transformasi digital untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas data.
Adi memaparkan strategi pemecahan masalah secara rinci melalui beberapa pendekatan. Strategi pertama melalui inovasi peningkatan kualitas perumahan dan permukiman dengan pendekatan place making, melibatkan masyarakat aktif dalam perbaikan lingkungan melalui implementasi Kampung Pancasila, branding Kampung Tematik, serta peningkatan kualitas ruang dan ketahanan ekonomi lokal.
Strategi kedua adalah optimalisasi pendataan melalui teknologi informasi, dengan integrasi One Map One Policy dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai One Source. Sistem ini adaptif, terintegrasi, dan terukur untuk mendukung smart governance.
“Pemutakhiran basis data sumber daya lokal dalam konteks permukiman dan tata ruang mendukung perencanaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Strategi ketiga, kebijakan spasial tata ruang yang dinamis, termasuk evaluasi dan penyusunan dokumen operasional seperti RDTR dan PZ sebagai tindak lanjut RTRW Kota Surabaya 2025-2045, penataan reklame berorientasi image kota, serta penyusunan RTBL yang dapat diterapkan langsung di lokasi.
Strategi keempat, penanganan berbasis kolaboratif multi-stakeholder, melibatkan pemerintah, masyarakat, swasta, dan akademisi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan (co-creation & co-governance).
Kolaborasi ini mencakup peningkatan kemitraan pemerintah-swasta, program social impact partnership, serta pemberdayaan komunitas dan organisasi masyarakat.
Adi menyimpulkan presentasinya dengan empat poin utama:
1. Peningkatan kualitas perumahan dan permukiman tidak hanya fokus perbaikan fisik, tetapi juga membentuk lingkungan berkelanjutan melalui place making dan Kampung Pancasila.
2. Implementasi sistem digital, big data, dan AI meningkatkan efisiensi, ketepatan analisis, dan arah kebijakan di DPRKPP.
3. Tata kelola penyelenggaraan tata ruang harus ditunjang dokumen dan regulasi untuk merespon kebutuhan kota yang dinamis.
4. Sinergi stakeholder antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat menciptakan ekosistem pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan.
“Strategi ini memungkinkan perencanaan yang lebih akurat, responsif, dan berbasis bukti data, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan program prioritas,” tutup Adi. (*/Pr/C1)


