Bicaraindonesia.id, Padang – Indonesia melepas ekspor sebanyak 25 ton kulit kayu manis yang bernilai ekonomi mencapai Rp1,3 miliar ke Amerika Serikat (USA). Acara pelepasan ekspor berlangsung di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (26/11/2025).
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, menyampaikan melalui hilirisasi dan pengolahan, selain bahan mentah, Indonesia juga dapat mengekspor produk bernilai tambah tinggi seperti kulit kayu manis.
Ia pun mengimbau bagi eksportir untuk melakukan sertifikasi kesehatan di daerah asal untuk meningkatkan akselerasi ekspor daerah.
“Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata kemajuan sektor pertanian di Sumatra Barat, sekaligus menjadi salah satu kontribusi besar daerah dalam mendukung perekonomian nasional. Petugas di Karantina Sumatera Barat akan siap sedia membantu penjaminan kesehatannya,” terang Sahat dalam siaran tertulisnya dikutip pada Jumat (28/11/2025).
Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan oleh petugas di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatra Barat (Karantina Sumbar). Setelah dinyatakan sehat, kulit kayu manis produksi PT STS ini selanjutnya akan dikirimkan menuju ke Amerika Serikat (USA).
Pencapaian ekspor kulit kayu manis ini merupakan bagian dari kinerja ekspor yang solid sepanjang periode Januari hingga November 2025. Secara kumulatif, Karantina Sumatra Barat telah mencatat nilai ekspor komoditas pertanian dan perikanan sebesar Rp3,2 triliun.
Sebagai informasi, lima komoditas dengan nilai ekspor tertinggi pada sektor pertanian meliputi cangkang sawit sebanyak 554.000 ton, RBD palm olein sebanyak 42.000 ton, karet lempengan sebanyak 26.000 ton, RBD palm stearin sebanyak 22.000 ton, dan kulit kayu manis sebanyak 5.900 ton.
Komoditas tersebut diekspor ke beberapa negara tujuan utama seperti Perancis, Jerman, Belanda, Inggris, Uni Emirat Arab, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Pada sektor perikanan juga menunjukkan kontribusi yang signifikan dengan komoditas unggulan seperti frozen tuna 237.000 ekor, 155.000 ekor ikan hias laut, 128.000 ekor ikan garing, 2.385 ekor ikan betutu, dan 56 ekor ikan hias air tawar yang diekspor ke China, Amerika, Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Kepala Karantina Sumbar, RM Ende Dezeanto, menegaskan peran Karantina tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan seluruh komoditas ekspor memenuhi standar kesehatan, mutu, dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh negara tujuan.
Selain itu, Karantina memiliki peran sebagai economic tools guna memperlancar penerimaan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di pasar global.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus mendukung pelaku usaha dengan memastikan produk yang diekspor telah lolos persyaratan karantina, sehingga dapat diterima dengan baik di negara tujuan dan pada akhirnya mendongkrak perekonomian daerah serta menyejahterakan masyarakat,” jelas Ende. (*/Pr/A1)


