Bicaraindonesia.id, Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Keerom, Polda Papua, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Maam Taplo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XV Ngalum Kupel, pada Sabtu (22/11/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.20 WIT di kawasan Arso Swakarsa, Kabupaten Keerom, setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif oleh personel gabungan.
Maam Taplo diketahui masuk dalam DPO berdasarkan DPO nomor DPO/22/X/2021/Dit Reskrimum dan Laporan Polisi Nomor LP/17/IX/2021/Papua/Res Peg Bintang. Ia terlibat dalam aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kiwirok pada 13 September 2021.
Penangkapan berawal dari penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Tim kemudian berhasil mengamankan Maam Taplo di wilayah Arso Swakarsa tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui meninggalkan Kiwirok menuju Jayapura pada Agustus 2025 dengan dalih berobat ke RS Vanimo, Papua Nugini. Ia menggunakan surat rujukan dari Puskesmas Kiwirok karena mengalami pembengkakan pada perut.
Setelah diamankan, Maam Taplo langsung dibawa ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Pihak kepolisian mencatat bahwa pelaku terlibat langsung dalam sejumlah aksi kekerasan dan penyerangan, termasuk pembunuhan serta penganiayaan berat terhadap nakes di Kiwirok.
Selain itu, ia juga terlibat dalam pembakaran sejumlah fasilitas umum di Kiwirok. Gedung yang dibakar terdiri dari Bank Papua, Puskesmas, pasar, perumahan Puskesmas, dan Kantor Distrik.
Tidak hanya itu, Maam Taplo turut terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan lain seperti penembakan di Lapangan Terbang Kiwirok, penembakan terhadap Pos Brimob Resimen III, dan penyerangan terhadap personel Satgas Kodim Yonif 431/SSP Pos Okbibab. Ia juga tercatat terlibat kontak tembak dengan personel Yonif PR 431/SSP di Pos Kiwirok.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menangkap salah satu pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban. Pelaku dengan rekam jejak kekerasan seperti ini harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya,” ujar Brigjen Faizal dalam pernyataan resmi dikutip pada Selasa (25/11/2025).
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap anggota KKB lainnya akan terus dilanjutkan.
“Kami terus memantau pergerakan jaringan KKB dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan akan dilakukan tanpa kompromi,” pungkasnya. (*/Hum/A1)


