Bicaraindonesia.id, Jakarta – TNI menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan dalam menjaga wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Papua Nugini (PNG).
Langkah ini sebagai bentuk antisipasi setelah peristiwa kerusuhan yang dipicu aksi demonstrasi di PNG pada Kamis 11 Januari 2024.
Instruksi tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III) Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, kepada Satgas Pamtas Yonif 122/TS, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Pangkogabwilhan III mengingatkan bahwa dengan adanya kerusuhan di PNG tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh terhadap situasi pertahanan dan keamanan di perbatasan RI-PNG.
“Kerusuhan yang terjadi di PNG perlu kita antisipasi, jangan sampai berimbas mengganggu situasi di perbatasan, kalian yang jaga di perbatasan ini harus lebih waspada lagi, terkait lintas negara, penyelundupan narkoba maupun tindak ilegal lainnya,” ujar Pangkogabwilhan III dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Senin 15 Januari 2024.
Sebelumnya, pada Senin 8 Januari 2024, Pangkogabwilhan III telah lebih dulu melaksanakan kunjungan ke Komando Utama (KOUT) Satgas Pamtas Yonif 122/TS, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Pada kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan III menyampaikan bahwa regulasi Instruksi Presiden No 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan, endingnya adalah kesejahteraan dan tetap terjaganya kedaulatan NKRI termasuk pengamanan perbatasan RI-PNG.
Sehingga Tugas Pamtas Yonif 122/TS adalah tugas mulia baik melalui kegiatan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial yang tetap mengedepankan faktor keamanan.
“Mengutip perintah Panglima TNI, yaitu TNI Yang PRIMA, bertugas harus mengikuti aturan dan perundangan, namun jangan karena mengutamakan kegiatan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial di lapangan, kalian tidak waspada, lengah dan tidak disiplin,” tegas Letjen Richard Tampubolon.
Letjen Richard Tampubolon juga menegaskan bahwa keberadaan Satgas ini untuk membantu pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat agar lebih bersinergi terkait dengan pengamanan pelintas batas ilegal.
Selain itu pula, tugas Satgas juga untuk mewaspadai penyelundupan narkoba antara negara dengan kegiatan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial. Seperti di antaranya, pengobatan masyarakat, menjadi guru, berkebun dan lain-lain. (Penkogab3/A1)