Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Sumber Foto: Hum/Polri
    Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Diikuti Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia
    Senin, 24 Nov 2025
    Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Masa Bakti 2025-2030 di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (22/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensos
    PNKT 2025-2030 Dikukuhkan, DTSEN Masuk Agenda Besar Organisasi
    Minggu, 23 Nov 2025
    Rapat Koordinasi dan Evaluasi "Penanganan serta Pembinaan Organisasi Masyarakat" di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Integrasi Data dan Aduan Masyarakat Atasi Premanisme
    Sabtu, 22 Nov 2025
    Ilustrasi anak-anak sedang bermain di Playground (Cre-AI/Bicara Indonesia)
    Pemerintah Serukan Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital
    Sabtu, 22 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pengecekan peralatan di Satbrimobda Polda DIY, Yogyakarta, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Jelang Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
    Sabtu, 22 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, Ratusan Korban Diteror
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, Ratusan Korban Diteror

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 23 Nov 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers pengungkapan kasus pemerasan dan pengancaman pinjaman online ilegal yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Konferensi pers pengungkapan kasus pemerasan dan pengancaman pinjaman online ilegal yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui dua aplikasi.

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berinisial HFS melaporkan ancaman, pemerasan, serta penyebaran data pribadi yang dialaminya, meski seluruh pinjamannya telah dilunasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, sebanyak 400 korban teridentifikasi menjadi sasaran jaringan pinjol ilegal tersebut. Para korban menerima teror melalui SMS, WhatsApp, hingga media sosial.

Sebagian di antaranya bahkan mendapatkan kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan.

Dalam kasus yang menimpa HFS saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Pengungkapan kasus ini disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

“Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegas Andri dalam pernyataan persnya dikutip pada Minggu (23/11/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tujuh tersangka WNI yang terbagi dalam dua klaster.

Pertama adalah klaster Penagihan (Desk Collection). Mereka terdiri dari NEL, alias JO, SB, RP, dan STK. Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa 11 handphone, 46 SIM card, satu laptop, dan akun mobile banking.

Baca Juga:  110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Lewat Digital

Kedua adalah klaster pembiayaan (Payment Gateway). Para tersangka meliputi IJ, AB, dan ADS. Dari para tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, serta perangkat CCTV.

Selain melakukan penangkapan, penyidik juga memblokir dan menyita dana senilai Rp14,28 miliar yang berkaitan dengan aktivitas pinjol ilegal tersebut.

Sementara itu, dua tersangka warga negara asing (WNA) yang diduga berperan sebagai pengembang aplikasi LZ dan Sila masih dalam pengejaran. Upaya pencarian dilakukan melalui kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol.

Baca Juga:  Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.

“Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan,” ujar Andri.

Polri memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, hingga jaringan pelaku yang berada di luar negeri. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriKeamanan DigitalKejahatan SiberPemerasan DigitalPenipuan OnlinePinjaman OnlinePinjol IlegalSiber Polri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Panen melon perdana di kawasan Urban Farming ITS, Kampus ITS Sukolilo, Surabaya, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/ITS
Dorong Pertanian Cerdas Berbasis Teknologi, ITS Luncurkan SIAP dan I-Farm
Senin, 24 Nov 2025
Tangkapan layar video bunga langka rafflesia hasseltii saat mekar | Sumber: IG/Illustratingbotanist
BRIN Ungkap Temuan Baru Rafflesia Hasseltii, Indonesia Makin Dominan
Senin, 24 Nov 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Sumber Foto: Hum/Polri
Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Diikuti Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia
Senin, 24 Nov 2025
Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Masa Bakti 2025-2030 di Kota Tangerang, Banten, Sabtu (22/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensos
PNKT 2025-2030 Dikukuhkan, DTSEN Masuk Agenda Besar Organisasi
Minggu, 23 Nov 2025
Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
Ekonomi Jakarta 2025 Tumbuh 4,96%, Inflasi Terkendali dan Investasi Naik
Minggu, 23 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Integrasi Data dan Aduan Masyarakat Atasi Premanisme

Jelang Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor

Pemerintah Serukan Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Bagikan Kisah Hidup di Media Sosial, Ahmad Sahroni Banjir Simpati Publik

Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, Ratusan Korban Diteror

PNKT 2025-2030 Dikukuhkan, DTSEN Masuk Agenda Besar Organisasi

Berita Lainnya:

Ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Narkoba dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatra Utara, Kamis, 19 Juni 2025 | Sumber Foto: Polri

Polri Ungkap 189 Kasus TPPO, Mayoritas Modus PMI Non-Prosedural

Sabtu, 21 Jun 2025
dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro | Sumber Foto: Hum Polri

Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online Jaringan China-Kamboja

Sabtu, 19 Jul 2025
Konferensi pers ungkap kasus penipuan dengan memanfaatkan AI Deepfake, yang berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) | Sumber Foto: dok. Polri

Siber Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan AI Deepfake di Lampung

Minggu, 9 Feb 2025
Ilustrasi mata uang dollar | source: pixabay

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar

Rabu, 15 Feb 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?