Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menegaskan komitmennya menjadikan Kota Surabaya sebagai pusat inovasi dan inkubator produk kekayaan intelektual nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Balai Kota Surabaya, Jumat (7/11/2025).
Haris menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif mengembangkan produk kekayaan intelektual berbasis inovasi daerah.
“Kota Surabaya memiliki potensi besar menjadi pusat inovasi dan inkubator produk kekayaan intelektual nasional. Kami akan memastikan agar potensi itu terwujud melalui kolaborasi dengan pemerintah kota,” ujar Haris dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (8/11/2025).
Ia menekankan pentingnya percepatan pendaftaran merek kolektif untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di 153 kelurahan se-Surabaya.
“Harapannya, Surabaya bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang menyelesaikan pendaftaran merek kolektif KKMP 100 persen, sehingga menjadi model nasional dalam pelindungan kekayaan intelektual berbasis komunitas,” tambahnya.
Selain itu, Haris juga menyinggung pentingnya penyelesaian isu hukum yang berkembang di masyarakat, termasuk persoalan Surat Ijo.
Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut harus dilakukan secara komprehensif agar tidak berlarut dan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kemenkum Jatim.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap menindaklanjuti arahan tersebut serta memperkuat sinergi dalam melindungi dan memfasilitasi produk kekayaan intelektual di tingkat daerah.
“Kami akan segera menyelesaikan pendaftaran merek kolektif untuk Koperasi Merah Putih, dan bahkan berencana agar setiap UMKM yang mendaftarkan NIB otomatis difasilitasi pendaftaran mereknya. Pemerintah Kota siap mendukung pendanaan agar UMKM Surabaya terlindungi secara hukum,” ujar Eri. (*/Hum/C1)


