Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi fotografer pelari (Cre-AI/ Bicara Indonesia)
    Komdigi Ingatkan Fotografer Pelari Wajib Patuhi UU Data Pribadi
    Jumat, 31 Okt 2025
    ombudsman-spmb-2025
    Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola SPMB
    Jumat, 31 Okt 2025
    dok. Kompleks Parlemen Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat | Source: Wikimedia/Puspita-Nasution
    Mahasiswa Pemantau Parlemen Minta MKD DPR Tak Gegabah Tindak Anggota Nonaktif
    Kamis, 30 Okt 2025
    Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Presiden Puji Kinerja Polri dan BNN
    Kamis, 30 Okt 2025
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Komdigi Ingatkan Fotografer Pelari Wajib Patuhi UU Data Pribadi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Komdigi Ingatkan Fotografer Pelari Wajib Patuhi UU Data Pribadi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 31 Okt 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi fotografer pelari (Cre-AI/ Bicara Indonesia)
Ilustrasi fotografer pelari (Cre-AI/ Bicara Indonesia)
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan aktivitas fotografi di ruang publik, termasuk fenomena fotografer pelari yang kini marak di berbagai kota besar wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Fenomena fotografer pelari kini menjadi tren di berbagai ajang lari kota. Para fotografer mengabadikan aksi pelari di ruang publik dan mengunggah hasil jepretannya ke platform berbasis pengenalan wajah. Melalui aplikasi tersebut, pelari dapat menemukan foto mereka secara otomatis dan membeli hasil foto sesuai harga yang ditentukan fotografer.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan setiap pemotretan dan publikasi foto harus memperhatikan aspek hukum serta etika pelindungan data pribadi.

“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik. Foto yang menampilkan wajah seseorang termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan tanpa izin,” ujar Alexander dalam siaran tertulisnya di Jakarta dikutip pada Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:  Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare

Menurutnya, setiap bentuk pemrosesan data pribadi, mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan, harus memiliki dasar hukum yang jelas, seperti persetujuan eksplisit dari subjek data.

Alexander juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan hak atas citra diri.

“Tidak boleh ada pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat berhak menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sesuai ketentuan UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ke depan, Komdigi akan mengundang perwakilan fotografer, asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), serta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memperkuat pemahaman tentang kewajiban hukum dan etika fotografi digital.

Baca Juga:  Gubernur DKI dan Mensos Bahas Integrasi Data hingga Sekolah Rakyat

“Kami ingin memastikan para pelaku kreatif memahami batasan hukum dan etika dalam memotret, mengolah, dan menyebarluaskan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beradab,” jelas Alexander.

Komdigi juga terus meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk kesadaran tentang pelindungan data pribadi dan etika penggunaan teknologi di bidang fotografi dan kecerdasan buatan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat pengawasan aktif terhadap potensi pelanggaran UU PDP. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Data PribadiDigital EthicsFotografer PelariFotografiJakartaKomdigiPelindungan Data PribadiUU PDP
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kegiatan bertajuk "Indonesian Cultural and Ship Tour Event" di Dermaga No.4, Beirut, Lebanon, Kamis (30/10/2025) |Sumber Foto: Dispen Koarmada II
KRI Sultan Iskandar Muda-367 Kenalkan Budaya Indonesia di Lebanon
Jumat, 31 Okt 2025
Personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo, saat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) | Sumber Foto: Hum Polri
Warga Pendatang di Yahukimo Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB
Jumat, 31 Okt 2025
Panen Raya Jagung di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/10/2025) | Foto: Kemen-Imipas
Kementerian Imipas Panen Jagung dan Beri Bantuan Alsintan di Sidoarjo
Jumat, 31 Okt 2025
ombudsman-spmb-2025
Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola SPMB
Jumat, 31 Okt 2025
dok. Kompleks Parlemen Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat | Source: Wikimedia/Puspita-Nasution
Mahasiswa Pemantau Parlemen Minta MKD DPR Tak Gegabah Tindak Anggota Nonaktif
Kamis, 30 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade

Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare

KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut Baru

Ju-Jitsu Jatim Borong Tiga Emas di Hari Pertama PON Bela Diri 2025

1.400 Penari Meriahkan Gandrung Sewu 2025

Jawa Timur Masuk Tiga Besar PON Bela Diri 2025 Kudus

Golkar Rayakan HUT ke-61 di Sidoarjo, Adies Kadir Tegaskan Peran Rakyat

Berita Lainnya:

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria | Sumber Foto: Kemkomdigi

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

Kamis, 15 Mei 2025
dok. Penertiban parkir liar Dinas Perhubungan DKI Jakarta | Sumber Foto: Kominfotik DKI

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar dan Tata Jaringan Kabel

Jumat, 27 Jun 2025
Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025) | Foto: Sc Yt/KemenPPPA

355 Daerah Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak 2025

Minggu, 10 Agu 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (26/6/2023) | dok/foto: istimewa

Wali Kota Eri: Stunting Tidak Turun, Kepala Dinas Mundur

Selasa, 27 Jun 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?