Bicaraindonesia.id, Jakarta Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, menegaskan bahwa ancaman siber bukan sekadar ancaman teknologi, melainkan juga ancaman hybrid yang berpotensi mengganggu stabilitas politik, hukum, dan keamanan nasional.

Hal itu disampaikan Wamenko Polkam saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (PIIV) di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025).

“Sinergi, kolaborasi, dan komitmen dari semua pemangku kepentingan akan menjadi fondasi utama bagi Indonesia yang lebih tangguh di era digital,” tegas Lodewijk seperti dikutip melalui siaran persnya di Jakarta pada Selasa (23/9/2025).

Wamenko Polkam menyampaikan bahwa hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar kementerian dan lembaga lebih waspada serta mampu menjadi benteng menghadapi serangan siber

Selain itu, Presiden juga menekankan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di setiap kementerian dan lembaga.

Menurut Lodewijk, kesadaran akan ancaman siber yang semakin kompleks, lintas batas, dan berdampak besar bagi stabilitas nasional sangat penting.

“Dengan kolaborasi seluruh bangsa, dari pemerintah hingga masyarakat, kita dapat mengubah kerentanan menjadi ketangguhan,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah serangan siber berskala global yang menimbulkan kerugian besar, seperti ransomware Colonial Pipeline di Amerika Serikat (2021) yang melumpuhkan distribusi bahan bakar, serta peretasan sistem air minum di Oldsmar, Florida (2021).

“Jika tidak cepat dideteksi, keselamatan ribuan warga bisa terancam dan sebagainya yang tentunya sangat mengancam dan menimbulkan kerugian besar apabila tidak ditangani sedini mungkin,” tegas Lodewijk.

Indonesia juga tak luput dari ancaman serangan siber. Kasus-kasus besar antara lain serangan ke sektor kesehatan (2017), peretasan data Dukcapil Kemendagri (2022-2023) oleh hacker Bjorka, serangan ke sektor perbankan (2023), hingga ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (2024) yang mengganggu layanan publik vital.

Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2024 Indonesia mencatat peningkatan serangan siber dengan rincian 50,15% aktivitas DDoS, 41% malware, 8,1% phishing, dan 0,75% Advanced Persistent Threat (APT). Indonesia bahkan masuk lima besar negara dengan jumlah serangan siber tertinggi di dunia.

Sementara itu, data 2025 menunjukkan tren baru dengan dominasi serangan malware sebesar 93,57%, diikuti DDoS (5,78%), APT (0,32%), dan phishing (0,33%).

“Rakornas ini harus menghasilkan langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ketahanan ruangan siber dari ancaman,” ujar Lodewijk.

Lodewijk menekankan pentingnya memperkuat kapasitas BSSN, mempercepat pembentukan CSIRT di instansi vital, serta meningkatkan jumlah dan kualitas SDM, infrastruktur, dan tata kelola kelembagaan.

Ia juga menekankan implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), percepatan RPP Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta pembentukan Lembaga PDP.

Tak hanya itu, kolaborasi sektor swasta dan pemerintah juga dinilai penting, termasuk pembentukan pusat intelijen ancaman bersama (threat intelligence sharing) dan inovasi teknologi di bidang kriptografi, pasca-kuantum, serta kecerdasan buatan.

“Mari jadikan momentum Rakornas ini sebagai titik balik untuk membangun Indonesia yang tangguh di ruang siber,” tutup Lodewijk. (*/Sp/A1)