Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa sistem SAMAN (Sistem Analisis dan Monitoring) siap beroperasi penuh pada Oktober 2025 untuk memperkuat pemberantasan judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa sistem ini akan beroperasi penuh setelah piloting yang sudah berjalan setahun.
“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Jumat (19/9/2025).
Ia menekankan bahwa judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat. Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda.
Data Kementerian Komdigi mencatat, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, dimana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian.
“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” tegas Alexander.
Selain itu, Alexander juga menekankan bahwa langkah tegas ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang demokrasi.
“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat, demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat turut aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah.
“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” tutup Alexander. (*/Pr/A1)


