Bicaraindonesia.id, Surabaya – Ratusan orang tampak memadati area pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Senin (15/9/2025) pagi. Mayoritas dari mereka merupakan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan mereka bertujuan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Polrestabes Surabaya membuka layanan SKCK di Kepolisian Sektor (Polsek) sesuai domisili masing-masing.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, menjelaskan bahwa seluruh Polsek kini melayani pembuatan SKCK sebagai persyaratan PPPK paruh waktu.
“Pelayanan (SKCK) ini ada kita berikan di semua Polsek. Sekarang ini semua Polsek melayani untuk pembuatan SKCK PPPK paruh waktu,” kata AKP Rina kepada awak media di Polrestabes Surabaya, Senin (15/9/2025).
Selain di Polsek dan Polrestabes Surabaya, AKP Rina menyampaikan bahwa pembuatan SKCK juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik Siola dan BG Junction. “Di Siola, BG Junction dan Polda Jatim juga melayani untuk pembuatan SKCK ini,” imbuhnya.
AKP Rina menambahkan bahwa tidak ada kuota dalam pelayanan SKCK untuk PPPK paruh waktu di Polrestabes Surabaya. Ia berharap seluruh pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik.
“Biasanya kalau SKCK itu ada kuota per hari, tapi untuk pelayanan kepada PPPK paruh waktu tidak ada batas kuota. Biasanya per hari itu 250-300, tapi karena (animo pemohon SKCK tinggi) seperti ini sudah tidak ada pembatasan,” tuturnya.
Di waktu yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilowati, juga mengimbau pemohon SKCK sebagai syarat PPPK paruh waktu agar mengurus di Polsek sesuai domisili masing-masing.
“Monggoh (silakan) bagi yang belum mengurus SKCK, bisa dilakukan di Polsek sesuai domisili masing-masing,” ujar Ira.
Sementara itu, pantauan awak media di Polsek Tenggilis Mejoyo pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, terlihat lebih dari 50 pemohon tengah mengurus SKCK.
Para pemohon tampak duduk tertib di ruang tunggu ber-AC. Petugas juga menyediakan snack dan minuman bagi warga yang menunggu giliran.
Salah satu pemohon SKCK di Polsek Tenggilis Mejoyo adalah Dwi Priambudi. Warga Kelurahan Panjang Jiwo ini mengaku mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK paruh waktu Pemkot Surabaya.
“Saya datang di Polsek Tenggilis Mejoyo sekitar pukul 08.30 WIB, dapat antrean nomor 27. Setelah ambil antrean, kita diarahkan untuk menunggu giliran di dalam ruangan,” ungkap Dwi, Rabu (16/9/2025).
Dwi pun mengapresiasi pelayanan SKCK di Polsek Tenggilis Mejoyo, khususnya Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam), yang dinilai cepat dan ramah.
“Petugasnya ramah, pelayanannya juga cepat. Kita juga disediakan snack dan minuman saat menunggu antrean. Terima kasih banyak Polsek Tenggilis Mejoyo,” pungkasnya. (*/An/A1)

Tinggalkan Balasan