Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 11 Sep 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi anak korban kekerasan (Ist)
Ilustrasi anak korban kekerasan (Ist)
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan dua tersangka yakni EF alias YA dan SNK dalam kasus dugaan penyiksaan anak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Juni 2025.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak – Penyelundupan dan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyatakan bahwa pihaknya prihatin dalam kasus yang dialami oleh korban.

“Kami sangat prihatin atas penderitaan korban. Ini adalah kekerasan yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Kamis (11/9/2025).

Kasus ini terungkap dari keterangan korban berinisial MK (7) yang didampingi pekerja sosial saat pemeriksaan. Korban mengaku kerap disiksa oleh EF alias YA, yang dipanggilnya “Ayah Juna”.

Baca Juga:  Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Bentuk penyiksaan yang dialami korban meliputi pemukulan, tendangan, pembantingan, penyiraman bensin, pembakaran wajah di sawah, pemukulan dengan kayu hingga menyebabkan tulang patah, pembacokan dengan golok, hingga penyiraman air panas.

Dalam kesaksiannya, MK bahkan menyatakan tidak ingin bertemu lagi dengan pelaku. Sementara itu, ibu korban, SNK, disebut mengetahui penyiksaan tersebut dan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Keterangan ini diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci.

Nurul menjelaskan EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran anak. Penetapan keduanya sebagai tersangka didasarkan pada keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, dan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

Keduanya dijerat dengan Pasal 76B jo. 77B dan Pasal 76C jo. 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Nurul menegaskan kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan rumah sendiri.

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Kami mengajak masyarakat lebih peduli, peka, dan berani melapor jika menemukan dugaan kekerasan. Pelindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriJakarta SelatanKasus KekerasanKekerasan AnakPerlindungan AnakPolriPPA-PPO Bareskrim Polri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Acara ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang berlangsung di Auditorium Abdulrahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta, Rabu (31/5/2023) | dok/foto: Humas Polri

Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024

Sabtu, 3 Jun 2023
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas 2024 di Lapangan Singa Lodaya, Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polri Siapkan Personel dengan Kualifikasi PHH, Wanteror hingga KBR

Kamis, 8 Feb 2024
Kasatgas Humas Operasi Lilin 2024, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan keterangan usai Apel Kesiapsiagaan Humas Polri di halaman Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024) | Sumber Foto: Hum Polri

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polri Siap Gelar Operasi Lilin 2024

Kamis, 19 Des 2024
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah) saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (12/6/2023) | dok/foto: Humas Polri

Terima 190 Laporan Terkait TPPO, Polri Tetapkan 212 Tersangka

Selasa, 13 Jun 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?