Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Propam Polri: 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Kasus Driver Ojol Meninggal
    Senin, 1 Sep 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Minta TNI-Polri dan BIN Perkuat Koordinasi Nasional
    Minggu, 31 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Anarki Harus Ditindak Tegas
    Minggu, 31 Agu 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Foto: Divhum Polri
    Polri Pastikan Penanganan Situasi Terkini Dilakukan Terukur dan Sesuai Aturan
    Minggu, 31 Agu 2025
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Propam Polri: 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Kasus Driver Ojol Meninggal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Propam Polri: 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Kasus Driver Ojol Meninggal

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 1 Sep 2025
Share
3 Min Read
Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Divisi Propam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menegaskan dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melakukan pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus dalam konferensi pers di Jakarta dikutip pada Senin (1/9/2025).

Adapun lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” tegasnya.

Selain itu, Divpropam Polri juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tandasnya. (*/Divhum/A1)

Bagikan:
Tag:Affan KurniawanDivpropam PolriKomnas HAMKompolnasKorps BrimobOjek OnlinePolriRantis BrimobSidang Kode Etik Polri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Forkopimda DKI Jakarta dalam konferensi pers pada Senin (1/9/2025) | Foto: Kominfo DKI
Jakarta Pulihkan Fasilitas Umum Pasca Unjuk Rasa, 32 Halte TransJakarta Diperbaiki
Senin, 1 Sep 2025
Ilustrasi: Patung Suro dan Boyo, ikon Kota Surabaya, Jawa Timur (Cre-AI/Bicaraindonesia.id)
FPK Surabaya Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Tindakan Anarkis
Senin, 1 Sep 2025
dok. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mendengar aspirasi masyarakat dan meredam potensi kerusuhan pada Sabtu (30/08) sekitar pukul 01.00 WIB | Sumber Foto: Hum Pemda DIY
Sri Sultan Minta Sekolah dan Kampus di Yogyakarta Bijak Sikapi Unjuk Rasa
Senin, 1 Sep 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin upacara HUT ke-52 Korpri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/11/2023) | Source: Kominfo Jatim
Jaga Jatim Kondusif, Khofifah Terbitkan SE untuk Kepala Daerah
Senin, 1 Sep 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Minta TNI-Polri dan BIN Perkuat Koordinasi Nasional
Minggu, 31 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

RAPBN 2026: Pengalihan TKD Jadi Momentum Inovasi Fiskal Pemda

Tim Hockey Putri Jatim Outdoor-Indoor Lolos Final Kejurnas 2025

Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 121 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan

Rabu, 27 Apr 2022
Ilustrasi human trafficking | source: net

Bareskrim Tangkap Dua Pelaku Dugaan TPPO di Banten-Jabar

Senin, 29 Jan 2024
AS-SDM-KAPOLRI

Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru 2024

Rabu, 27 Mar 2024
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan | dok/foto: Hum/Polri

Polri Sediakan Fasilitas Parkir Saat Libur Nataru

Selasa, 19 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?