Bicaraindonesia.id, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), serta deepfake berpotensi merusak sendi demokrasi di Indonesia.
“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda, di ruang digital,” ujar Angga Raka dalam acara Ngopi Sore di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/08/2025).
Fenomena DFK dan deepfake dinilai semakin mengkhawatirkan seiring perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Menurut Angga, disinformasi yang beredar luas di ruang publik dapat melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Selain itu, ia menyoroti masih maraknya konten ilegal seperti pornografi dan judi online di platform asing meski telah dilakukan berbagai upaya pemblokiran.
“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas, menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tegasnya.
Angga juga mengapresiasi peran media dan masyarakat yang aktif melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi hal penting dalam menghadapi arus informasi palsu.
“Sebagai orang tua, saya ingin melindungi anak-anak dari informasi yang salah. Kita harus bersama menjaga ruang digital sehat demi masa depan bangsa,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa menjaga ruang digital dari ancaman DFK dan deepfake merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi, menambahkan, perkembangan konten DFK saat ini semakin profesional dan sistematis, sehingga berpotensi memecah belah bangsa.
“Kami mendorong media untuk membangun kanal cek fakta sebagai kontra-narasi terhadap DFK. Pemerintah tidak ingin memonopoli, justru kita apresiasi media yang sudah punya kanal cek fakta,” ujar Hasan.
Hasan menegaskan, melawan hoaks adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar bebas berpendapat.
“Menyampaikan informasi tidak benar sejatinya melanggar hak asasi manusia. Mendapatkan informasi yang benar adalah hak masyarakat,” pungkas Hasan. (*/Sp/A1)