Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: KKP Tertibkan 20 Rumpon Ilegal dan Amankan Kapal Ikan Asing di Selat Malaka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Maritim

KKP Tertibkan 20 Rumpon Ilegal dan Amankan Kapal Ikan Asing di Selat Malaka

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 8 Agu 2025
Share
3 Min Read
KKP mengamankan satu kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka, Selasa (29/7/2025) | Foto: dok. PSDKP KKP
KKP mengamankan satu kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka, Selasa (29/7/2025) | Foto: dok. PSDKP KKP
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui operasi KP. Orca 04, menertibkan 20 rumpon ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 716 Laut Sulawesi yang diduga milik nelayan Filipina, Sabtu (02/08/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyampaikan, puluhan rumpon yang ditertibkan menambah jumlah keseluruhan rumpon yang telah ditertibkan oleh KKP menjadi 76 selama periode Januari hingga awal Agustus 2025.

“Rumpon-rumpon ini merupakan alat bantu penangkapan ikan yang ditempatkan di laut untuk menarik ikan agar berkumpul di sekitarnya, memudahkan nelayan untuk menangkap ikan sehingga hasil tangkapan makin banyak,” jelas Ipunk dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Ipunk menyebut bahwa bahwa keberadaan rumpon-rumpon di wilayah perbatasan perairan Indonesia-Filipina, akan menjadi penghalang ikan tuna untuk masuk ke perairan Indonesia. Saat ini, 20 ponton rumpon tersebut dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.

Selain menertibkan rumpon ilegal di Laut Sulawesi, KKP juga berhasil mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia. KIA tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI 571 Perairan Selat Malaka.

Ipunk menyampaikan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan, kapal dengan nama KM. PKFA 9586 (61,98 GT) tidak memiliki izin penangkapan ikan di Indonesia. Selain itu, kapal tersebut juga menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berupa trawl.

“Operasi Kapal Pengawas (KP) Barrakuda 01 di Perairan Selat Malaka pada Selasa (29/07) sekitar jam 08.10 WIB berhasil melumpuhkan satu kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia,” terang Ipunk.

Hasil pemeriksaan tim Kapal Pengawas (KP) Barakuda 01 terhadap kapal PKFA 9586, selain tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia juga tidak memasang atau mengibarkan bendera apapun di atas kapal. Kapal ini diawaki lima orang berkewarganegaraan Myanmar.

“Berdasarkan bukti dokumen, foto, dan video penangkapan dari KP. Barakuda 01, serta pemeriksaan posisi penangkapan, bahwa kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia,” tambah Ipunk.

Selanjutnya, awak kapal beserta dokumen-dokumen, hasil tangkapan dan barang bukti lainnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Kapal Ikan AsingKKPLaut SulawesiPSDKP KKPRumpon IlegalSelat Malaka
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Berita Lainnya:

dok. Aplikasi pendataan ikan e-Logbook versi 3 | Sumber Foto: KKP

Aplikasi e-Logbook V3 Perkuat Pendataan dan Pengawasan Ikan

Kamis, 9 Okt 2025
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, saat memimpin langsung penghentian kegiatan pada Kamis (9/1/2024) | Sumber Foto: dok. PSDKP KKP

KKP Hentikan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Banten

Jumat, 10 Jan 2025
Ilustrasi budidaya rumput laut | Sc: Istimewa

KKP Kembangkan Modeling Budidaya Rumput Laut di Rote Ndao dan Maluku Tenggara

Jumat, 24 Mei 2024
Kapal Ikan Asing (KIA) yang berhasil diamankan unsur patroli Bakamla RI | dok/photo: Humas Bakamla RI /Bicara Indonesia

Diduga Lakukan Illegal Fishing, Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna Utara

Sabtu, 25 Des 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?