Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi: Warga binaan Lapas/Rutan di Jawa Timur menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) | Foto: dok. Kemenkum Jatim
    Kemenkum: 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Program Amnesti
    Senin, 4 Agu 2025
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Foto: dok. Hum Kemenko Polkam
    Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan Ramah Lingkungan Cegah Karhutla
    Minggu, 3 Agu 2025
    Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (1/8/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Libur Tambahan hingga Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan 2025
    Sabtu, 2 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) | Foto: dok. Hum Polri
    Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium
    Sabtu, 2 Agu 2025
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025 (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
    Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras
    Jumat, 1 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Terbongkar! Satgas Pangan Jatim Grebek Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Terbongkar! Satgas Pangan Jatim Grebek Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 5 Agu 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus beras oplosan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/8/2025) | Foto: dok. Polri
Konferensi pers ungkap kasus beras oplosan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/8/2025) | Foto: dok. Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Sidoarjo – Satgas Pangan Polresta Sidoarjo bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras ilegal dalam jumlah besar.

Dari penggerebekan yang dilakukan, aparat menyita 12,5 ton beras oplosan dari lokasi produksi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam konferensi pers di Sidoarjo,
Senin (4/8/2025), Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif.

Pemeriksaan dilakukan terhadap enam saksi dan dua ahli dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Disperindag Jawa Timur, termasuk hasil uji laboratorium sebagai barang bukti.

“Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan MLH sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Nanang dalam keterangannya, dikutip Selasa (5/8/2025).

Petugas juga menyita ratusan karung beras berbagai jenis dan ukuran kemasan, mulai dari beras SPG ukuran 5 hingga 25 kilogram, beras pecah kulit (PK), hingga menir beras atau broken rice.

Tak hanya itu, polisi menyita sejumlah mesin produksi seperti mesin pres, mesin jahit karung, mesin poles, separator, dan color sorter, serta satu unit mobil distribusi dan dokumen produksi.

Baca Juga:  Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Kapolda Jatim menyebut praktik curang ini merugikan konsumen dan membahayakan ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran distribusi dan produksi pangan.

“Kami juga mengajak masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk beras. Pastikan label, mutu, dan kelegalan produknya sebelum dikonsumsi,” tegasnya.

Motif Keuntungan Besar Jadi Pendorong

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan bahwa keuntungan besar menjadi motif utama dari pengoplosan beras oleh CV SPG, yang dikendalikan oleh tersangka MLH.

“Dari hasil penyidikan keuntungan yang diraup tersangka sejak tahun 2023 beroperasi mencapai Rp13,1 miliar,” ungkap Tobing.

Bahkan, Tobing memperkirakan keuntungan bersih mencapai Rp546 juta per bulan dari selisih harga jual beras medium yang diklaim sebagai premium.

Baca Juga:  Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan, Diciduk Satgas Pangan NTB

Tersangka MLH diketahui sudah memproduksi beras oplosan sejak 2023 di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

“Pemilik CV SPG sebagai tersangka berinisial MLH, yang sudah sejak tahun 2023 memproduksi beras premium merk SPG diamankan di Mapolresta Sidoarjo,” jelasnya.

Metode Produksi Beras Oplosan

Tobing menjelaskan bahwa MLH memiliki 3 seat mesin dengan kapasitas produksi 2 ton per jam. Dalam sehari, bisa memproduksi 12 hingga 14 ton beras oplosan.

“Cara produksinya, dari bahan beras PK (Pecah Kulit) lalu dimasukkan mesin poles batu sebanyak dua kali, turun keayakan menir, lalu masuk ke mesin Kebi dan masuk Sifter atau pemisah broken, kemudian masuk ke dalam mesin color sorter untuk memisahkan benda-benda yang tidak layak atau asing dan menjadi beras. Beras tersebut untuk diproses Packing,” terangnya.

Sebelum dikemas, beras hasil produksi dicampur dengan beras merk P.W untuk memberikan aroma. Komposisinya adalah 10 bagian beras SPG dan 1 bagian P.W dalam satuan kilogram.

Baca Juga:  Miris! Satu Keluarga Kompak Curi Motor, Polda Jatim Ungkap 17 TKP

“Beras SPG dikemas dalam kemasan 3kg (untuk zakat), 5kg, dan 25kg yang diduga berkualitas medium dengan penjualan ke agen atau toko wilayah Sidoarjo dan Pasuruan melalui sales atau penjualan secara grosir,” tuturnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka MLH dijerat dengan tiga peraturan perundang-undangan. Pertama UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Yang kedua, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman 3 tahun penjara atau denda Rp6 miliar.

Dan ketiga, UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp35 miliar. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Beras OplosanKriminalitasPerlindungan KonsumenPolda JatimPolresta SidoarjoSatgas PanganSatgas Pangan JatimSidoarjo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Festival Seni bagi Penyandang Disabilitas Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2025 dibuka di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Keren! Ratusan Penyandang Disabilitas Unjuk Kreativitas di Festival Seni Jakarta
Selasa, 5 Agu 2025
Aksi simpatik ini berlangsung di depan Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Senin (4/8/2025) | Foto: dok. Polri
Aksi Simpatik Polwan Brimob Polri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Selasa, 5 Agu 2025
Ilustrasi: Warga binaan Lapas/Rutan di Jawa Timur menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) | Foto: dok. Kemenkum Jatim
Kemenkum: 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Program Amnesti
Senin, 4 Agu 2025
Kantor DPD Partai Golkar Kota Surabaya di Jalan Adityawarman, Surabaya | Foto: Ist/Pr
Soroti Fenomena Bendera One Piece, Golkar Surabaya Hiasi Kantor Sambut HUT ke-80 RI
Senin, 4 Agu 2025
Ilustrasi Jalan Tunjungan Surabaya | Foto: Cre-AI/BI
Satlantas Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir Jalan Tunjungan
Senin, 4 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tujuh Jurus Pemprov DKI Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial

Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras

Briptu Putri Aisah Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki

BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Sumsel

Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten

Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Liga 3 dan Liga 4 Siap Bergulir, Erick Thohir Temui Gubernur Khofifah

Berita Lainnya:

Berkerudung: Terduga pelaku pembunuhan berinisial MW (38) saat diamankan pihak kepolisian | Sumber Foto: dok. Hum Polres Bone

Sadis! Wanita di Bone Dibunuh, Polisi Amankan Pelaku dalam Waktu 24 Jam

Sabtu, 15 Feb 2025
Tersangka ED saat digelandang di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI

Bejat! Ayah Setubuhi Dua Putri Kandungnya

Selasa, 29 Okt 2024
Operasi Sikat Jaya digelar selama 15 hari, dimulai pada tanggal 9 hingga 23 Agustus 2024 | Foto: Hum/Polda Metro Jaya

Operasi Sikat Jaya 2024 Ungkap 276 Kasus Kriminal

Jumat, 20 Sep 2024
Konferensi pers hasil analisis awal terkait penemuan 21 tulang manusia di Sungai Rungkut, Surabaya, yang berlangsung di Biddokes Polda Jatim, Senin (30/9/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Ungkap Hasil Analisis Awal Temuan 21 Tulang Manusia di Sungai Rungkut

Senin, 30 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?