Bicaraindonesia.id – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir April 2020 tercatat sebesar Rp114,5 triliun atau masih tumbuh 21,7 persen dibanding tahun lalu.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara saat konferensi pers virtual APBN KiTa (APBN Kinerja dan Fakta), pada Rabu (20/5/2020) di Jakarta.
Wamenkeu mengatakan, penerimaan PNBP yang positif disumbang dari Badan Layanan Umum (BLU) terutama yang terkait dengan kelapa sawit, pendapatan jasa rumah sakit dan sektor telekomunikasi.
“Pendapatan yang tinggi disebabkan dari pendapatan BLU yang naik, terutama BLU kelapa sawit, pendapatan jasa rumah sakit, penyelenggaraan telekomunikasi,” kata dia.
Selain itu, kontribusi PNBP juga disumbang dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) terutama dari dividen dan surplus Bank Indonesia.
Penerimaan Cukai
Sementara itu, Wamenkeu menyebut, penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17 persen. Sehingga, realisasi hingga akhir April 2020 mencapai Rp57,66 triliun atau 24,65 persen dari APBN sesuai Perpres 54/2020.
“Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp57,66 triliun. Penerimaannya tumbuh 16,17 persen. Ini 24,65 persen dari target APBN sesuai Perpres 54/2020,” ungkapnya.
Penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau. “Pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08 persen,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari PMK No.57/PMK04.2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
“Penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya, efek dari PMK 57,” pungkas Wamenkeu.
Source: Setkab
Editor: B1