Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 2 Agu 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) | Foto: dok. Hum Polri
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) | Foto: dok. Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).

Ketiga tersangka tersebut adalah KG selaku Direktur Utama, RL sebagai Direktur Operasional, dan RP selaku Kepala Seksi Kualitas di perusahaan tersebut.

Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/8/2025).

Helfi menegaskan bahwa ketiga petinggi perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang sah terkait dugaan pelanggaran mutu dan ketidaksesuaian produk dengan ketentuan SNI.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

“Modus yang digunakan adalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan ketentuan SNI Beras Premium No. 6128-2020,” ujar Helfi.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Dalam proses penyidikan, Satgas Pangan Polri berhasil menyita total 132,65 ton beras dalam berbagai kemasan, seperti ukuran 5 kg dan 2,5 kg.

Produk tersebut berasal dari berbagai merek dagang, di antaranya Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Bulen, dan Sentra Wangi.

Tidak hanya produk beras, aparat juga mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut termasuk dokumen produksi, izin edar, sertifikat merek dagang, dan standar operasional prosedur (SOP) pengendalian mutu yang digunakan perusahaan.

Baca Juga:  Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kasus pelanggaran mutu beras premium ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

“Penegakan hukum di bidang pangan adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjaga keadilan konsumen dan stabilitas pangan,” ujar Trunoyudo.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Penanganan tegas terhadap dugaan praktik kecurangan dalam distribusi pangan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mereka diduga mengedarkan produk pangan yang tidak sesuai dengan label atau keterangan yang dipersyaratkan.

Selain itu, penyidik juga menambahkan jeratan hukum lainnya, yaitu Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang memperberat potensi ancaman pidana bagi ketiga tersangka. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Beras PremiumKasus PanganKejahatan PanganMutu BerasPerlindungan KonsumenPolriSatgas Pangan PolriTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Peluncuran CSIRT di Rupatama Div-TIK Polri, Gedung Presisi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6/2023) | dok/foto: Humas Polri

CSIRT Perkuat Kualitas Keamanan Siber Polri

Jumat, 16 Jun 2023
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri

Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Selasa, 1 Jul 2025
Dok. Personel Satlantas Polres Tapanuli Tengah melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum setempat, Sabtu (26/11/2022) | Source: Korlantas Polri

Korlantas Polri Siap Amankan 43.276 Objek Libur Nataru 2024

Sabtu, 16 Des 2023
Acara ini digelar di Lapangan Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Selasa (12/8/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri

Densus 88 Gandeng UNG Cegah Paham Radikal di Kalangan Mahasiswa

Rabu, 13 Agu 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?