Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (1/8/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Libur Tambahan hingga Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan 2025
    Sabtu, 2 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) | Foto: dok. Hum Polri
    Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium
    Sabtu, 2 Agu 2025
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025 (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
    Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras
    Jumat, 1 Agu 2025
    Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
    Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
    Kamis, 31 Jul 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 2 Agu 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) | Foto: dok. Hum Polri
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) | Foto: dok. Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan tiga petinggi PT FS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).

Ketiga tersangka tersebut adalah KG selaku Direktur Utama, RL sebagai Direktur Operasional, dan RP selaku Kepala Seksi Kualitas di perusahaan tersebut.

Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/8/2025).

Helfi menegaskan bahwa ketiga petinggi perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang sah terkait dugaan pelanggaran mutu dan ketidaksesuaian produk dengan ketentuan SNI.

“Modus yang digunakan adalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan ketentuan SNI Beras Premium No. 6128-2020,” ujar Helfi.

Baca Juga:  Briptu Putri Aisah Raih Peringkat Pertama di Akademi Kepolisian Turki

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Dalam proses penyidikan, Satgas Pangan Polri berhasil menyita total 132,65 ton beras dalam berbagai kemasan, seperti ukuran 5 kg dan 2,5 kg.

Produk tersebut berasal dari berbagai merek dagang, di antaranya Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Bulen, dan Sentra Wangi.

Tidak hanya produk beras, aparat juga mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut termasuk dokumen produksi, izin edar, sertifikat merek dagang, dan standar operasional prosedur (SOP) pengendalian mutu yang digunakan perusahaan.

Baca Juga:  Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kasus pelanggaran mutu beras premium ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

“Penegakan hukum di bidang pangan adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjaga keadilan konsumen dan stabilitas pangan,” ujar Trunoyudo.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Penanganan tegas terhadap dugaan praktik kecurangan dalam distribusi pangan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha lainnya.

Baca Juga:  Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan, Diciduk Satgas Pangan NTB

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mereka diduga mengedarkan produk pangan yang tidak sesuai dengan label atau keterangan yang dipersyaratkan.

Selain itu, penyidik juga menambahkan jeratan hukum lainnya, yaitu Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang memperberat potensi ancaman pidana bagi ketiga tersangka. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Beras PremiumKasus PanganKejahatan PanganMutu BerasPerlindungan KonsumenPolriSatgas Pangan PolriTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (1/8/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
Libur Tambahan hingga Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan 2025
Sabtu, 2 Agu 2025
Ratusan pendekar silat memadati Alun-alun Wonosobo dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019, Senin (9/9/2019) | Foto: dok. Pemprov Jateng
Gubernur Jateng Ingin Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah
Sabtu, 2 Agu 2025
Ilustrasi: Pasar tradisional di Provinsi Jawa Timur | Foto: Cre-AI/BI
Jawa Timur Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Sinergi JGU dan Bulog
Sabtu, 2 Agu 2025
Ilustrasi: Petani melakukan penanaman padi di lahan pertanian (Foto: Pixabay/AI)
BRIN Dorong Teknologi Iradiasi untuk Peningkatan Ekspor Pertanian
Sabtu, 2 Agu 2025
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat bertemu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (2/8/2025) | Foto: IG/@erickthohir
Liga 3 dan Liga 4 Siap Bergulir, Erick Thohir Temui Gubernur Khofifah
Sabtu, 2 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan

Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral

Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga

Kemensos Kirim Bantuan Gempa Poso, Dirikan Tenda dan Dapur Umum

Spesies Baru Jamur Morel Ditemukan di Gunung Rinjani

ITS Rancang Kapal Perang Multifungsi Terbesar untuk TNI AD

Berita Lainnya:

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho | Foto: Hum Polri

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025
Ilustrasi kendaraan bermotor | dok/photo: pixabay

Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Jadi Syarat Urus Surat Kendaraan Bermotor

Rabu, 23 Feb 2022
Kendaraan listrik yang disiapkan untuk mengawal rangkaian acara KTT G20 di Bali | dok/photo: Humas Polri

Dukung KTT G20, Polri Siapkan 182 Kendaraan Listrik

Kamis, 20 Okt 2022
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tambang timah ilegal di Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) | Foto: dok. Polri

Polisi Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 7 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?