Bicaraindonesia.id, Depok – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono menegaskan bahwa kelompok Jemaah Islamiyah (JI) kini tinggal bagian dari masa lalu. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara secara berkelanjutan dalam membina para mantan anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Komjen Pol Eddy Hartono saat menghadiri kegiatan bertajuk “Refleksi dan Evaluasi 1 Tahun Pembubaran Diri JI” yang digelar oleh Densus 88 Antiteror Polri di Depok, Jawa Barat, Senin (30/6/2025).
“JI tinggal sejarah, dan ini menjadi tanggung jawab negara dalam membina,” tegas Eddy Hartono.
Ia menambahkan, program deradikalisasi di luar lembaga pemasyarakatan akan terus ditingkatkan dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak terkait. Upaya ini ditujukan untuk membantu mantan anggota JI beradaptasi dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
“Program deradikalisasi luar lapas termasuk untuk mantan anggota JI, nanti ada 3 hal yang secara komprehensif akan diupayakan yakni pemberian wawasan keagamaan, wawasan kebangsaan, dan kewirausahaan. Ini akan kami kolaborasikan dengan kementerian/lembaga. Kami akan terus evaluasi program kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penindakan Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menyampaikan bahwa sinergi antara BNPT dan Densus 88 telah membuahkan hasil positif.
Ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi memperkuat reintegrasi para mantan anggota jaringan terorisme ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya dengar sambutan Kepala BNPT mengingatkan saya dua kata tentang refleksi dan evaluasi. Segala upaya bersama kita bergandengan tangan telah menghasilkan hasil yang baik dan kita akan terus berkolaborasi ke depan,” katanya.
Sementara itu, mantan Amir (pimpinan tertinggi) JI, Ustadz Para Wijayanto, mengingatkan para mantan anggota JI agar tetap memegang komitmen yang telah diikrarkan saat melepaskan baiat dan menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya mengingatkan kembali kesepakatan hasil musyawarah saat kita melakukan pembubaran yakni melaksanakan 2T dan 2K. T pertama selalu bersikap transparan, ini kunci untuk kita mendapat trust. Kita sepakat untuk transparan dengan negara dalam hal berkoordinasi dan dalam proses reintegrasi. Kemudian, 2K komitmen dan konsistensi. Komitmen dengan poin yang sudah disepakati dan kita laksanakan sampai buah dari kesepakatan ini bisa dirasakan semua unsur bangsa,” tutupnya. ***
Editorial: A1
Source: BNPT RI