Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga Wamen Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih
    Rabu, 17 Sep 2025
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Rabu, 17 Sep 2025
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta | Foto: dok. BMKG
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal
    Senin, 15 Sep 2025
    Upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jenderal Resmi Sandang Bintang Tiga
    Minggu, 14 Sep 2025
    Peluncuran Satelit Nusantara Lima oleh Roket Falcon 9 SpaceX di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat | Source: Yt/ Space Flight Now
    Indonesia Ukir Sejarah Baru, Satelit Nusantara Lima Resmi Mengangkasa!
    Jumat, 12 Sep 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Ungkap Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya”, Dua Tersangka Ditangkap
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Ungkap Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya”, Dua Tersangka Ditangkap

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Senin, 16 Jun 2025
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus grup Facebook 'Gay Khusus Surabaya' di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (16/6/2025) | Foto: Dimas AP/Ist
Konferensi pers ungkap kasus grup Facebook 'Gay Khusus Surabaya' di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (16/6/2025) | Foto: Dimas AP/Ist
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polisi berhasil membongkar aktivitas grup Facebook bernama “Gay Khusus Surabaya” yang selama ini cukup meresahkan warga, khususnya di Kota Surabaya.

Unit Cyber Crime Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap dua tersangka, MFK (24) sebagai admin grup, dan GR (36) salah seorang anggota aktif. Kedua tersangka diamankan pada Minggu (15/6/2025).

Grup Facebook tersebut diketahui sudah berdiri sejak Maret 2021 dan memiliki 4.516 anggota. MFK, warga Dupak Magersari, berperan sebagai admin yang memfasilitasi serta mempermudah para anggota dalam mencari pasangan.

Sementara itu, GR, warga Pakis Sidorejo, aktif mengunggah konten pornografi disertai nomor telepon untuk tujuan serupa.

Baca Juga:  SKCK Jadi Syarat PPPK Paruh Waktu, Polrestabes Surabaya Sediakan Layanan hingga Polsek

“Motifnya ingin mengumpulkan orang-orang yang menyukai sesama jenis,” jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dalam konferensi pers pada Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses profiling akun grup Facebook tersebut.

Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti berupa handphone dan sejumlah video pornografi dari tangan tersangka.

“Akun ini telah mengunggah ribuan film porno sesama jenis dan kata-kata yang memancing birahi,” terangnya.

Saat dimintai keterangan terkait perannya, MFK mengaku hanya memfasilitasi para anggota grup. “Saya hanya admin, Pak. Membantu anggota grup saja,” ujarnya singkat.

Baca Juga:  Sesuai Perda dan Perwali, Surabaya Perketat Pengawasan Rumah Kos

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008.

Ancaman hukuman yang dikenakan cukup berat, yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, atau pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar. ***

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

Laporan: Dimas AP
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Berita SurabayaGrup FacebookGrup GayGrup Gay SurabayaKejahatan SiberPolres Tanjung PerakSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Operasi yustisi warga non-permanen yang tinggal di rumah kos dan kontrakan Surabaya | Foto: Pemkot Surabaya
Sesuai Perda dan Perwali, Surabaya Perketat Pengawasan Rumah Kos
Senin, 22 Sep 2025
Forum Pelindungan WNI dan Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madinah | Foto: dok. Kemenko Polkam
Kemenko Polkam Gelar Forum Pencegahan TPPO dan Perlindungan WNI di Madinah
Senin, 22 Sep 2025
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Minggu, 21 Sep 2025
Dok. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang | Sumber Foto: Hum Jateng
Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya, Perkuat Konektivitas Jateng
Minggu, 21 Sep 2025
Aksi bersih-bersih di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025) | Foto: Hum KLH
Pemerintah Target Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70% Tahun 2025
Sabtu, 20 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kamera Jebak Berhasil Rekam Aktivitas Elang Jawa hingga Macan Tutul di Sanggabuana

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Kondisi Anak Korban Kekerasan Membaik, Polri: Berat Badan Naik hingga 19 Kg

Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat Spinner Dolphin di Sumbar

Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

Indonesia Tegaskan Solidaritas untuk Qatar di KTT Darurat Arab–Islam OKI

Berita Lainnya:

Budidaya buah melon melalui green house di Jemurwonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Selasa (16/7/2024) | Foto: Istimewa

Panen Melon Ketiga! Urban Farming Poktan Caping Surabaya Berbuah Manis

Selasa, 16 Jul 2024
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya | Foto: Ariandi K/BI

BPJS Kesehatan Surabaya Jelaskan Alur Penanganan 144 Penyakit di FKTP

Jumat, 31 Jan 2025
Pembukaan latihan VBSS Tahun 2024, di Dermaga Sea Rider Satkopaska, Koarmada II, Surabaya, Rabu (3/7/2024) | Foto: Dispen Koarmada II

Antisipasi Tindak Kejahatan dan Terorisme di Laut, Latihan VBSS Resmi Dibuka

Kamis, 4 Jul 2024
Progres pembangunan Masjid Al-Mubarok di Jalan Medayu Utara Gang VIII E No 43-45 Surabaya | dok/foto: Istimewa

Warga Medayu Utara Gadai BPKB Mobil Demi Pembangunan Kubah Masjid

Rabu, 31 Mei 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?