Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan mereka dapat lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Secara simbolis, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan buku rekening biaya operasional kepada 93 tokoh perwakilan masyarakat di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4/2021).Tokoh masyarakat itu mewakili 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, kenaikan biaya operasional ini sebagai bentuk kepercayaan dan apresiasi Pemkot Surabaya. Bagi dia, RT, RW dan LPMK adalah bagian dalam sistem pemerintahan. Karenanya, dia ingin ke depan pelayanan publik juga dapat dilakukan secara maksimal di tingkat RT dan RW.
“Jika ini sudah jalan, saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” kata Cak Eri sapaan lekat Wali Kota Surabaya.
Cak Eri menjelaskan, program pelayanan publik itu di antaranya yakni, pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kematian, dan surat pindah. Dia menilai, bahwa kemudahan pelayanan bagi warga ini penting dilakukan agar persoalan pelayanan dapat terselesaikan di tingkat RT/RW.
“Sebab pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam sektor pembangunan. Jadi mereka yang paling dekat dengan warga,” urai dia.
Apabila program tersebut dapat dijalankan dengan baik, Cak Eri menyatakan bakal memberikan kenaikan lagi biaya operasional. Namun, jika dalam pelaksanaannya pengurus RT/RW serta LPMK melakukan kecurangan, maka dia pastikan akan memberhentikan atau mencopot jabatan itu.