Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Redaksi Laporan: Redaksi Senin, 19 Mei 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat puluhan ribu rekening yang teridentifikasi berasal dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Selain itu, PPATK juga menemukan penggunaan rekening milik orang lain secara masif untuk menampung dana hasil tindak pidana, termasuk penipuan, perdagangan narkotika, hingga berbagai kejahatan lainnya.

“Pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulisnya, dikutip melalui InfoPublik pada Senin (19/5/2025).

Ivan menegaskan bahwa modus penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi celah yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.

Istilah dormant sendiri dalam perbankan merujuk pada rekening yang sudah lama tidak aktif melakukan transaksi, baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam jangka waktu tertentu.

Menanggapi temuan tersebut, PPATK telah mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, yaitu melakukan penghentian sementara terhadap transaksi nasabah yang rekeningnya dinyatakan dormant berdasarkan data dari lembaga perbankan.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” kata Irvan.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

PPATK memastikan bahwa nasabah yang terdampak tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Mereka juga bisa mengajukan permohonan reaktivasi melalui kantor cabang masing-masing bank, dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Selain itu, nasabah juga dapat menghubungi PPATK secara langsung untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status rekening yang dimaksud.

Menurut Ivan, ada beberapa langkah preventif yang bisa diambil oleh nasabah. Di antaranya, menutup rekening yang sudah lama tidak terpakai atau tidak aktif, tidak membagikan data pribadi kepada pihak asing, serta segera melapor ke bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer mencurigakan dari rekening tidak dikenal.

Penghentian sementara ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan transparansi sistem keuangan, namun juga memberikan pemberitahuan kepada nasabah mengenai status dormant pada rekening mereka.

Langkah penting lainnya yaitu menginformasikan status rekening dormant kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (untuk rekening korporasi) jika keberadaan rekening tidak diketahui.

Dengan langkah-langkah ini, PPATK menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem keuangan nasional yang bersih, aman, dan transparan, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan Indonesia. (*/IP/A1)

Bagikan:
Tag:Cyber CrimeFinansialJudi OnlinePencucian UangPPATKRekening DormantTransaksi Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan MoU di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
Sinergi Pemprov Jabar dan Polda Jamin Keamanan dan Investasi Daerah
Senin, 19 Mei 2025
Salah satu hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi atau barcode | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Tips Pilih Hewan Kurban Sehat dari DKPP Bandung Jelang Iduladha 1446 H
Senin, 19 Mei 2025
Warga terlihat beraktivitas pada malam hari di salah satu taman kawasan Jakarta Selatan | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Lima Taman Jakarta Kini Bisa Diakses 24 Jam
Senin, 19 Mei 2025
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
Senin, 19 Mei 2025
Deportasi ini dilakukan karena para WNA terbukti menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA) | Sumber Foto: Imipas
Imigrasi Deportasi 8 WNA China Penyalahguna Visa on Arrival
Minggu, 18 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Moonton Gandeng Guru di Surabaya Dukung eSport Masuk Kurikulum Sekolah

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia

5 Target Operasi dan 47 Non-TO Diamankan dalam Operasi Premanisme di Bandung

Berita Lainnya:

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi | Foto: dok. Polri

Polisi Sita Rp73,7 Miliar dari 15 Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi

Sabtu, 9 Nov 2024
Ilustrasi game perjudian | source: pixabay/stux

Kominfo Putus Akses 15 Sistem Elektronik

Jumat, 5 Agu 2022
Dalam operasi ini, Polda Jatim menangkap enam tersangka dan membongkar transaksi senilai Rp1,4 triliun | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Transaksi Senilai 1,4 Triliun

Kamis, 12 Des 2024
Ilustrasi judi online.

Platform Digital Terancam Denda Rp500 Juta Jika Tak Berantas Judi Online!

Senin, 27 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account