BicaraIndonesia.id, Bandung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan total 52 orang pelaku premanisme dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan target operasi (TO) dan 47 lainnya kriminalitas jalanan, khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas praktik premanisme yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, termasuk para pelaku usaha, karyawan pabrik, hingga pelaku UMKM.
“Modus yang digunakan para pelaku antara lain pengancaman, pemerasan, dan pencurian. Ini menjadi fokus utama dalam operasi pekat yang kami laksanakan,” ujar Aldi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, 12 Mei 2025.
Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, jajaran Polresta Bandung juga telah mengamankan total 153 pelaku yang diduga terlibat praktik premanisme.
Selama operasi berlangsung, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 34 unit sepeda motor, dua unit mobil, empat buah kunci astag (alat pencuri motor), 16 senjata tajam, satu unit airsoft gun, dua unit handphone, dan 45 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak kriminal.
Kapolresta Bandung menegaskan, selain melakukan tindakan represif terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana, pihaknya juga menerapkan pendekatan preventif dengan cara pendataan, pengambilan sidik jari, serta pembinaan terhadap pelaku yang belum terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM, hingga karyawan pabrik yang kerap menjadi sasaran pemalakan saat pulang kerja,” tandasnya. (Hum/Resta/C1)