Bicaraindonesia.id – Tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan terus meningkatkan dukungan terhadap kelompok lanjut usia (lansia). Karena itu, Kemensos akan melibatkan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan sinergis.
Salah satu perhatian besar, Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah keinginan kuatnya untuk menginisiasi pendirian Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Lansia. Mensos menyatakan, saat menjadi Wali Kota Surabaya, ia telah mengembangkan Posyandu Lansia.
“Dapat berkembang baik di Surabaya dan meningkatkan layanan kepada lansia. Saya berniat untuk mengembangkan Posyandu Lansia agar kebutuhan dan hak-hak lansia lebih terpenuhi dengan baik,” kata Mensos dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (08/06/2021).
Mensos Risma menyatakan, saat ini pihaknya sedang serius mempersiapkan program Posyandu Lansia. Dia ingin, layanan ini ke depan dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Saat ini saya dan tim dari Kemensos sedang berpikir untuk menduplikasi program yang semula hanya lokal di Kota Surabaya saja bisa diimplementasikan secara Nasional dan merata dari Sabang sampai Merauke,” katanya.
Menurut dia, regulasi saat ia menjadi wali kota dan menteri jelas berbeda. Oleh karena itu, dia berencana mengundang Dinas Sosial dari seluruh provinsi untuk berkolaborasi mematangkan konsep Posyandu Lansia ini. “Semoga program bisa segera terlaksana,” kata Mensos Risma.
Posyandu lansia sendiri menyediakan berbagai layanan yang bertujuan meningkatkan kualitas lansia. Seperti, pengecekan tensi dan berat badan, senam tera, senam 10 gerakan menuju sehat, senam otak, pengobatan, rekreasi, penyuluhan kesehatan dan kerohanian.
Di samping itu, Posyandu lansia juga memberikan peran dalam menyokong pemenuhan kebutuhan dasar. Seperti, fisiologis, rasa aman, sosial, ingin dihargai dan aktualisasi diri. Selain itu, lansia dapat mengatasi masalahnya, serta masih dapat berinteraksi dengan keluarga, teman sebaya, masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2022, Kemensos akan terus meningkatkan dukungan untuk pengembangan dan layanan terhadap penduduk lansia. Di tahun 2022, sebanyak 150 lembaga akan mendapatkan pengembangan kapasitas. Dan, sebanyak 300 orang pendamping akan mendapatkan pengembangan kapasitas.
Mengutip data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) pada Maret 2020, jumlah lansia di Indonesia mencapai 9,92 persen atau 26,82 juta jiwa. Sementara, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2019, ada sebanyak 12.990.568 jiwa lansia tidak mampu.
Kemudian juga didapatkan sebanyak 6.703.616 lansia dalam kondisi bedridden. Sedangkan lansia di dalam keluarga 10,7 juta, di luar keluarga 1,9 juta, dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1,1 juta. (A1)