Bicaraindonesia.id, Serang – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan menekan praktik premanisme, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, berhasil mengamankan 66 preman selama sepekan Operasi Pekat Premanisme.
Sebagian besar dari pelaku diketahui merupakan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan bahwa dari total pelaku yang diamankan, 13 orang telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam kasus pengancaman, kepemilikan senjata tajam, tindak kekerasan, hingga penipuan terhadap pencari kerja di perusahaan – perusahaan lokal.
“Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas,” ujar Kapolres Serang dalam keterangannya pada Kamis (8/5/2025).
AKBP Condro menjelaskan bahwa dari 13 tersangka tersebut, dua di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini, penyidikan kasus narkotika tersebut masih dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku lainnya yang tidak memenuhi unsur pidana telah dipulangkan. Namun sebelum dipulangkan, mereka diikutsertakan dalam program pesantren kilat dan siraman rohani yang digelar di Masjid As-Salam dengan bimbingan imam masjid serta pengawasan langsung dari Kapolres.
“Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga,” ungkapnya.
AKBP Condro juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
“Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat,” pungkasnya. (*/Hms/C1)