Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Propam Polda Jatim Tangani Kasus Dugaan Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Propam Polda Jatim Tangani Kasus Dugaan Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita

Anggota tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya lebih dari satu minggu lalu dan kini mendekam di tahanan khusus milik Bid Propam Polda Jatim

Ariandi K Laporan: Ariandi K Senin, 21 Apr 2025
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast | Foto: dok. Hum Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast | Foto: dok. Hum Polda Jatim

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi dengan menindak tegas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggotanya.

Seorang personel Polres Pacitan berinisial LC kini menjalani proses hukum internal setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa perkara ini telah ditangani secara serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

“Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum oleh anggota Polres Pacitan berinisial LC, yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita,” ujar Kombes Jules dalam keterangannya kepada awak media dikutip pada Senin (21/04/2025).

Penanganan terhadap LC dilakukan secara intensif. Anggota tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya lebih dari satu minggu lalu dan kini mendekam di tahanan khusus milik Bid Propam Polda Jatim.

“Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah berlangsung sekitar satu minggu. LC kini ditempatkan di tahanan khusus Propam sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polda Jatim menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan LC tergolong pelanggaran berat. Kombes Jules mengungkapkan bahwa sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bisa dijatuhkan terhadap yang bersangkutan.

“Tindakan tersebut bukan hanya melanggar kode etik profesi Polri, tetapi juga pidana umum. Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Sanksi berat hingga pemberhentian tidak hormat sedang diproses,” tegasnya.

Selain pelanggaran etik, LC juga dijerat pasal pidana. Ia terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan.

Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, ditambah kemungkinan pasal tambahan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kombes Jules pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto memberikan perhatian penuh terhadap proses penanganan perkara ini.

“Beliau (Kapolda Jatim) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen bahwa proses hukum terhadap anggota yang bersalah akan berjalan transparan dan tegas, tanpa pandang bulu,” pungkasnya. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Kekerasan SeksualKode Etik PolriPolda JatimPolres PacitanPropam Polda JatimPTDHTindak Pidana Seksual
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Presiden Putin Apresiasi Peran Strategis Indonesia di BRICS

Risma Ajak Santri Jombang Kembangkan Usaha Mandiri Lewat Food Workshop

Berita Lainnya:

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman (kiri) | dok/photo: Istimewa

Janur Kuning Terbukti Efektif Turunkan Laka Lantas

Kamis, 12 Mei 2022
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan yang digunakan tersangka dalam melakukan pemerasan dan penyanderaan terhadap korban | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Ungkap Kasus Pemerasan dan Penyanderaan di Sidoarjo

Kamis, 3 Okt 2024
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana investasi fiktif pengadaan alat kesehatan | dok/photo: Ist/HD1

Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai Rp 30 Miliar

Rabu, 26 Jan 2022
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional berlangsung di Mapolda Jatim, Selasa (23/7/2024) | Foto: Ariandi/BI

Polda Jatim Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional

Selasa, 23 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account