Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Oknum Guru Honorer Lumajang Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pornografi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Oknum Guru Honorer Lumajang Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Pornografi

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 20 Apr 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025) (dok. Polres Lumajang)
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025) (dok. Polres Lumajang)
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Lumajang – Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi terhadap anak di bawah umur.

Tersangka berinisial JM (35), mengajar sebagai guru honorer di salah satu Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Tempursari.

Penetapan status tersangka disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, AKP Pras Adinata, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Lumajang, Jumat (18/4/2025).

“Tersangka telah kami amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/IV/ 2025/SPKT/ Polres Lumajang/Polda Jawa Timur tertanggal 14 April 2025,” ujar AKP Pras dalam keterangannya dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

Berdasarkan kronologi kejadian, kasus ini bermula pada Selasa (8/4/2025) ketika korban, siswi di bawah umur, menghubungi tersangka melalui video call untuk meminta dimasukkan ke dalam grup WhatsApp mata pelajaran PJOK.

Namun, dalam percakapan tersebut, tersangka diduga dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban.

Tak hanya itu, tersangka juga mengancam tidak akan memberikan nilai pelajaran PJOK jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Ancaman tersebut membuat korban merasa takut dan tidak langsung melapor.

Kasus ini akhirnya terungkap pada Sabtu malam (12/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Ayah korban mendapat informasi dari warga mengenai beredarnya video call yang menampilkan tindakan tidak senonoh tersangka terhadap korban.

Setelah dikonfirmasi kepada korban, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

“Tersangka ditangkap pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Polsek Tempursari Polres Lumajang setelah mendapat laporan adanya kerumunan warga yang juga mencari oknum guru honorer tersebut,” tambah AKP Pras.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit barang bukti meliputi satu unit ponsel milik tersangka dan satu unit ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal ini mengatur ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

Selain itu, JM juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Kasatreskrim Polres Lumajang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak dalam menggunakan perangkat komunikasi dan media sosial.

“Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas dia. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Berita LumajangGuru HonorerKasus PornografiKejahatan SiberLumajangPerlindungan AnakPolres Lumajang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Berita Lainnya:

Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial NK (60), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Beber Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Penampungan Anak

Selasa, 4 Feb 2025
cyber-security

BSSN Ungkap Penyebab Gangguan Pusat Data Nasional

Senin, 24 Jun 2024
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025) | Sumber Foto: Komdigi

Komdigi Tangani Lebih dari 1,3 Juta Konten Judi Online

Sabtu, 3 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus swinger party yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025) | Foto: dok. Hum Polda Metro Jaya

Gunakan Teknik Undercover, Polisi Bongkar Swinger Party di Bali dan Jakarta

Minggu, 12 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?