Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KKP Tegaskan Larangan Privatisasi Pantai
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Wisata

KKP Tegaskan Larangan Privatisasi Pantai

Redaktur Laporan: Redaktur Minggu, 20 Apr 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi panorama Pantai Labuan Bajo (dok. KKP)
Ilustrasi panorama Pantai Labuan Bajo (dok. KKP)
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut tidak boleh melakukan privatisasi pantai.

KKP mengingatkan, akses masyarakat ke pantai harus tetap terbuka dan tidak boleh dihalangi oleh kepentingan bisnis.

Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) ditegaskan bukan sebagai dokumen kepemilikan. Dokumen ini hanya merupakan izin dasar bagi pemrakarsa untuk melakukan kegiatan menetap di ruang laut secara legal dalam periode tertentu.

“Larangan mengakses pantai seperti di Labuan Bajo itu seharusnya tidak boleh terjadi karena laut merupakan common property. Kami sudah coba jembatani persoalan tersebut,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Sebagai respons atas persoalan tersebut, KKP belum lama ini memanggil perwakilan dari enam penginapan mewah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Termasuk di antaranya pengelola resort yang sempat viral karena dituding melarang warga mengakses Pantai Binongko.

Pemanggilan ini dilakukan untuk menggali duduk persoalan serta menyosialisasikan kebijakan KKPRL kepada para pemrakarsa. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan izin yang berujung pada privatisasi ruang laut.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan menyampaikan bahwa seluruh penginapan tersebut telah memiliki KKPRL. Namun, setelah memperoleh izin, para pemrakarsa wajib memenuhi sedikitnya 16 kewajiban.

“Di antaranya harus memperhatikan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat, memberikan akses untuk nelayan kecil yang sudah rutin melintas,” jelas Fajar.

Selain itu, para pemegang izin juga diwajibkan menghormati kepentingan pihak lain yang berada di sekitar lokasi usaha, tidak menimbulkan konflik sosial, dan menyerahkan laporan kegiatan secara berkala setiap tahun.

“Jadi setelah mendapat dokumen KKPRL tidak selesai begitu saja. Kewajiban ini penting sebagai upaya kami memastikan bahwa kegiatan di ruang laut yang dilakukan tidak menimbulkan konflik sosial serta tidak mengancam ekosistem kelautan dan perikanan,” tegasnya.

KKP juga meminta masyarakat agar turut menghargai pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal. Usaha yang dikelola dengan perizinan resmi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru. (*/Pr/B1)

Bagikan:
Tag:Akses Pantai PublikIzin KKPRLKKPLabuan BajoLaut IndonesiaPrivatisasi PantaiRuang Laut Indonesia
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi cabang olahraga selam (pexels)
Rekor Baru Pecah di Cabor Selam Porprov Jatim IX 2025
Selasa, 1 Jul 2025
Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

Berita Lainnya:

Konferensi pers penggagalan upaya penyelundupan 1.950 telur penyu ilegal di Kalimantan Barat | Sumber Foto: PSDKP KKP

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Jumat, 20 Jun 2025
Penanganan Paus Sperma sepanjang 16,5 meter | dok/photo: Humas KKP

KKP Beberkan Kronologi Penanganan Paus Sperma Sepanjang 16,5 Meter

Rabu, 10 Agu 2022
Peresmian 2 Unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan di Galangan PT Palindo Marine, Batam, Riau, Kamis (28/12/2023) | dok/foto: Hum/Ditjen PSDKP

2 Kapal Pengawas Baru KKP Dilengkapi Senapan Mesin SM-5

Jumat, 29 Des 2023
KKP saat menghentikan kapal ikan asing (KIA) yang terdeteksi beroperasi ilegal di wilayah Perairan Laut Natuna Utara, Rabu (16/11/2022) | dok/photo: Humas KKP

KKP Perkuat Kapasitas Pengawas Perikanan di Papua Barat

Senin, 19 Des 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account