Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: KKP Tegaskan Larangan Privatisasi Pantai
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Wisata

KKP Tegaskan Larangan Privatisasi Pantai

Redaktur
Laporan: Redaktur
Minggu, 20 Apr 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi panorama Pantai Labuan Bajo (dok. KKP)
Ilustrasi panorama Pantai Labuan Bajo (dok. KKP)
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut tidak boleh melakukan privatisasi pantai.

KKP mengingatkan, akses masyarakat ke pantai harus tetap terbuka dan tidak boleh dihalangi oleh kepentingan bisnis.

Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) ditegaskan bukan sebagai dokumen kepemilikan. Dokumen ini hanya merupakan izin dasar bagi pemrakarsa untuk melakukan kegiatan menetap di ruang laut secara legal dalam periode tertentu.

“Larangan mengakses pantai seperti di Labuan Bajo itu seharusnya tidak boleh terjadi karena laut merupakan common property. Kami sudah coba jembatani persoalan tersebut,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Sebagai respons atas persoalan tersebut, KKP belum lama ini memanggil perwakilan dari enam penginapan mewah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Termasuk di antaranya pengelola resort yang sempat viral karena dituding melarang warga mengakses Pantai Binongko.

Pemanggilan ini dilakukan untuk menggali duduk persoalan serta menyosialisasikan kebijakan KKPRL kepada para pemrakarsa. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan izin yang berujung pada privatisasi ruang laut.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan menyampaikan bahwa seluruh penginapan tersebut telah memiliki KKPRL. Namun, setelah memperoleh izin, para pemrakarsa wajib memenuhi sedikitnya 16 kewajiban.

“Di antaranya harus memperhatikan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat, memberikan akses untuk nelayan kecil yang sudah rutin melintas,” jelas Fajar.

Selain itu, para pemegang izin juga diwajibkan menghormati kepentingan pihak lain yang berada di sekitar lokasi usaha, tidak menimbulkan konflik sosial, dan menyerahkan laporan kegiatan secara berkala setiap tahun.

“Jadi setelah mendapat dokumen KKPRL tidak selesai begitu saja. Kewajiban ini penting sebagai upaya kami memastikan bahwa kegiatan di ruang laut yang dilakukan tidak menimbulkan konflik sosial serta tidak mengancam ekosistem kelautan dan perikanan,” tegasnya.

KKP juga meminta masyarakat agar turut menghargai pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal. Usaha yang dikelola dengan perizinan resmi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru. (*/Pr/B1)

Bagikan:
Tag:Akses Pantai PublikIzin KKPRLKKPLabuan BajoLaut IndonesiaPrivatisasi PantaiRuang Laut Indonesia
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Peresmian 2 Unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan di Galangan PT Palindo Marine, Batam, Riau, Kamis (28/12/2023) | dok/foto: Hum/Ditjen PSDKP

2 Kapal Pengawas Baru KKP Dilengkapi Senapan Mesin SM-5

Jumat, 29 Des 2023
Pelepasliaran ratusan kepiting bakau di kawasan Mangrove Jakarta | dok/photo: Humas BKIPM

KKP Lepasliarkan Ratusan Kepiting Bakau di Kawasan Mangrove Jakarta

Selasa, 24 Jan 2023
Tangkapan layar video penangkapan kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka | Sumber Foto: dok. Hum PSDKP KKP

PSDKP KKP Tangkap Tiga Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka

Sabtu, 7 Des 2024
Konferensi pers di Dermaga BICT Belawan, Jumat (6/5/2022) | dok/photo: Dispenal

TNI AL Tegas Menindak Segala Bentuk Ilegal lewat Laut

Minggu, 8 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?