Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kemendag Ekspose Barang Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp15 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Kemendag Ekspose Barang Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp15 Miliar

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 19 Apr 2025
Share
4 Min Read
Ekspose hasil pengawasan terhadap barang yang tidak sesuai ketentuan di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (17/4/2025) | Foto: dok. Hum Kemendag
Ekspose hasil pengawasan terhadap barang yang tidak sesuai ketentuan di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (17/4/2025) | Foto: dok. Hum Kemendag

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar ekspose hasil pengawasan terhadap barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dengan total nilai mencapai Rp15 miliar. Kegiatan ini digelar di Kantor Kemendag, Jakarta pada Kamis (17/4/2025).

Ekspose ini merupakan bagian dari hasil pengawasan terhadap barang beredar di pasar Indonesia selama Triwulan I tahun 2025 (Januari–Maret).

Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) menyatakan bahwa ekspose hasil pengawasan ini menjadi bentuk transparansi pemerintah dalam mengawasi barang-barang yang tidak sesuai ketentuan yang beredar di pasar domestik.

Ia menegaskan bahwa Kemendag berkomitmen untuk menjamin keamanan konsumen terhadap produk dan jasa sesuai regulasi yang berlaku.

“Ekspose hasil pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan, kualitas, kepatuhan produk yang beredar di masyarakat, sekaligus melindungi hak-hak konsumen,” ungkap Mendag Busan.

Dalam hasil pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Beberapa di antaranya adalah tidak dipenuhinya Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak adanya label berbahasa Indonesia, manual dan kartu garansi (MKG), serta tidak dimilikinya Nomor Registrasi Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L).

Barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan ini terbagi dalam lima kategori utama, dan berasal dari sepuluh perusahaan, baik importir maupun produsen lokal.

Kategori pertama adalah produk elektronik, dengan total 297.781 unit. Rinciannya meliputi rice cooker (3.506 unit), produk audio video seperti speaker aktif dan televisi (4.518 unit), kipas angin (60.366 unit), fitting lampu (210.040 unit), luminer (480 unit), ketel listrik (1.140 unit), air fryer (1.894 unit), kabel listrik (87 rol), baterai primer (15.250 unit), dan gerinda listrik (500 unit).

Sedangkan kategori kedua adalah mainan anak sebanyak 297.522 unit, diikuti alas kaki (1.277 unit), seprai (100 unit), dan pelek kendaraan bermotor (905 unit).

Mendag Busan menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang beredar dan jasa merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen serta untuk menjaga ketertiban niaga di pasar domestik.

Ia juga menyatakan pentingnya menjaga kualitas barang di pasar agar sesuai standar.

“Pemerintah wajib hadir untuk melindungi masyarakat, sementara pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbau Mendag Busan.

Mendag Busan juga menambahkan bahwa Kemendag terus meningkatkan intensitas pengawasan barang di pasar. Langkah ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital serta kerja sama lintas sektor.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk menciptakan pasar domestik yang bersih dan tepercaya. Segala bentuk pelanggaran akan dilanjutkan ke ranah hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal PKTN, Moga Simatupang menjelaskan bahwa pengawasan barang beredar yang dilakukan pihaknya merupakan amanat dari Permendag Nomor 69 Tahun 2018. Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan di pasar dan distributor besar.

“Saat ini masih dalam proses klarifikasi. Untuk barang impor yang tidak sesuai ketentuan, akan kami minta untuk dimusnahkan. Sementara itu, untuk produk dalam negeri, akan kami arahkan untuk mengurus pemenuhan SNI,” tutup Moga.

Turut hadir dalam kegiatan ekspose tersebut antara lain Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmi Assegaf, Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Y. Kristianto Widiwardono.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan Agung (Kejagung) Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Barang Impor IlegalBudi SantosoEkspose KemendagKemendagPelanggaran SNIPengawasan BarangPerlindungan Konsumen
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Skor IKP Jatim Turun, Kemenko Polkam Dorong Sinergi Jaga Kemerdekaan Pers

Berita Lainnya:

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat meninjau ketersediaan stok dan harga minyak goreng di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat (18/2/2022) | dok/photo: Humas Kemendag RI

Kemendag Gelontorkan 10 Ton Minyak Goreng di Sidoarjo dan Surabaya

Rabu, 23 Feb 2022
Dok. Karya-karya desainer Indonesia tampil dalam fashion show dalam rangkaian Paris Fashion Week Spring/Summer 2020, Rabu (25/9/2019) | Sumber Foto: KBRI Paris

Indonesia Tampilkan 10 Jenama Produk di Paris Fashion Week 2025

Jumat, 27 Sep 2024
ekspor-kopi-deli-serdang

Indonesia Ekspor Kopi ke AS senilai USD 1,48 Juta

Jumat, 5 Jul 2024
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam ekspose temuan produk gas elpiji 3 kg di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Sabtu (25/5/2024) | dok/foto: Hum/Kemendag

Kemendag Segel Produk Elpiji 3Kg Tak Sesuai Pelabelan dan Kuantitas

Senin, 27 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account