Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp11,75 M dari KPK
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp11,75 M dari KPK

Editor Laporan: Editor Selasa, 18 Mar 2025
Share
6 Min Read
Acara serah terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme hibah di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025) | Foto: Dna/Bicara Indonesia
Acara serah terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme hibah di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025) | Foto: Dna/Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp11.756.311.000. Serah terima aset tersebut berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bagian dari implementasi asas pemanfaatan dalam penegakan hukum.

“Kami sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kami di KPK. Jadi KPK tidak hanya melakukan penindakan, memenjarakan pelaku, tapi juga ada asas kemanfaatan,” kata Mungki dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan dan pemidanaan, tetapi juga memastikan aset yang diperoleh dari hasil korupsi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak.

“Korupsi itu sebetulnya korbannya masyarakat sekitar yang seharusnya mendapatkan pemanfaatan yang lebih besar, dengan adanya korupsi sehingga menjadi terbatas,” ujarnya.

Mungki menjelaskan bahwa pengelolaan barang rampasan negara merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dan gratifikasi.

Dalam regulasi tersebut, terdapat lima mekanisme pengelolaan, yakni penetapan status penggunaan (PSP), hibah, pemanfaatan, penghapusan, dan pemusnahan.

“Kegiatan kali ini adalah bagian dari pengelolaan barang rampasan negara melalui hibah. Hibah itu memindahtangankan penguasaan dari KPK dalam hal ini sebagai pengurus barang rampasan negara kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Terima Hibah Gedung dari Pemkot

Lebih lanjut, KPK akan melakukan monitoring terhadap aset yang telah dihibahkan selama satu tahun sekali. Ini untuk memastikan aset tersebut tercatat sebagai barang milik daerah dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Kami selaku pihak yang menyerahkan mempunyai kewajiban untuk melakukan kegiatan monitoring. Ini dalam rangka memastikan bahwa aset yang sudah diserahterimakan telah dicatat sebagai barang milik daerah. Jika ada kesulitan, kami siap membantu,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga memiliki kewenangan untuk menarik kembali aset hibah apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam pemanfaatannya.

“Kami juga bisa menarik kembali apabila itu disalahgunakan atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa aset hibah yang diterima terdiri dari tujuh apartemen atau rumah susun serta satu bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp11,75 miliar.

“Kita menerima tujuh apartemen atau rumah susun serta satu tanah dan bangunan, yang totalnya Rp11,756 miliar. Aset ini adalah amanah dari KPK yang diberikan kepada Pemkot Surabaya,” kata Eri.

Ia menyampaikan bahwa aset berupa tanah dan bangunan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian warga miskin melalui pembentukan koperasi.

Baca Juga:  Surabaya Juara Umum Kempo Porprov IX Jatim 2025, Ungguli Kota Malang

“Insyaallah aset rumah dan tanah itu akan kami jadikan koperasi, sekaligus nanti tempat-tempat yang rumah susun atau apartemen juga akan dikelola koperasi. Dan koperasi ini akan diisi oleh orang-orang miskin yang ada di Kota Surabaya,” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga akan berkoordinasi dengan KPK dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan pengelolaan aset hibah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita akan meminta pendampingan, sehingga aset yang dihibahkan KPK ini benar-benar akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Surabaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk nantinya tidak hanya bergerak di bidang usaha jahit atau paving, tetapi juga memanfaatkan apartemen yang diterima sebagai sumber pemasukan.

“Apartemen bisa digunakan untuk sewa-menyewa dan anggarannya bisa masuk ke koperasi tadi,” tambahnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memastikan bahwa aset hibah dari KPK akan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karena ini adalah milik negara, maka kita kembalikan ke negara, dan kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Berikut ini rincian aset hibah dari KPK

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-132/KN/2024 tanggal 22 Oktober 2024, berikut adalah rincian aset hibah yang diterima Pemkot Surabaya:

Baca Juga:  Tradisi Ruwat Desa Warnai Peringatan Malam 1 Suro di Klampis Ngasem Surabaya

1. Rumah susun Condominium Regency Unit 1804 di Kelurahan Kedung Doro, Surabaya, seluas 134 meter persegi dengan nilai Rp2.299.977.000.

2. Apartemen Tower B, Lantai 03, Unit 01, Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 85 meter persegi dengan nilai Rp616.686.000.

3. Apartemen Tower B, Lantai 03, Unit 07, Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 85 meter persegi dengan nilai Rp616.686.000.

4. Apartemen Tower E, Lantai 12, No. Unit 02, Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 45 meter persegi dengan nilai Rp395.010.000.

5. Rumah susun Waterplace Residence unit A.35.PH-B, Jl. Pakuwon Indah Lontar Timur Nomor 3-5, Kelurahan Babatan, Wiyung, Surabaya, seluas 104 meter persegi dengan nilai Rp994.926.000.

6. Apartemen Ciputra World VIA, Unit 1203, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 87-89, Surabaya, seluas 124,7 meter persegi dengan nilai Rp2.027.337.000.

7. Apartemen Ciputra World VIA, Unit 1205, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 87-89, Surabaya, seluas 59,3 meter persegi dengan nilai Rp1.397.369.000.

8. Tanah dan bangunan di Jalan Kejawan Putih VI Blok C3-375, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Tanah seluas 197 meter persegi dan bangunan seluas 325 meter persegi dengan nilai total Rp3.408.320.000. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Barang Rampasan NegaraEri CahyadiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLabuksi KPKPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pertandingan esports dalam rangkaian Porprov Jatim IX/2025 dihelat pada 1 hingga 3 Juli 2025, di Lippo Plaza Kota Batu | Foto: Dap/Istimewa
Jatim Serius Kembangkan Esports, 322 Atlet Berlaga di Porprov IX Kota Batu
Selasa, 1 Jul 2025
dok. Cabang olahraga loncat indah dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 | Foto: Dimas AP/Istimewa
Sifa Kartika Raih Emas Pertama Cabor Loncat Indah Porprov Jatim 2025
Selasa, 1 Jul 2025
dok. Cabang olahraga catur dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/Istimewa
Catur Sidoarjo Berpeluang Juara Umum Porprov Jatim 2025
Selasa, 1 Jul 2025
Layanan transportasi publik Transjakarta | Sumber Foto: dok. Pemprov DKI
HUT ke-79 Bhayangkara: MRT, LRT dan Transjakarta Berlaku Tarif Rp1
Selasa, 1 Jul 2025
Tasyakuran usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Terima Hibah Gedung dari Pemkot
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

92 Persen Tenaga Kerja Terampil Indonesia Pakai Generative AI

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

Berita Lainnya:

Peresmian Prodi S1 Bisnis Digital ITS secara simbolis oleh Rektor ITS dan jajaran pimpinan ITS serta perwakilan Kementerian Kominfo RI

ITS Luncurkan Prodi S1 Bisnis Digital

Jumat, 17 Mei 2024
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (depan tengah) saat meninjau Isoter di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Sabtu (19/2/2022).

Kapolri Imbau Warga yang Terpapar Covid-19 Agar Isolasi ke Isoter

Senin, 21 Feb 2022
Steffiani Setyadji membagikan beras kepada masyarakat sekitar lokasi outlet Happy Puppy Mayjend Sungkono, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: Istimewa

Semangat Tebar Kebaikan, Happy Puppy Bagikan 6 Ton Beras untuk Warga Surabaya

Jumat, 7 Jun 2024
Training pencegahan eksploitasi anak di Gedung Siola, Surabaya, Jumat, 4 Agustus 2023 | Kredit Foto: Kominfo Surabaya

Pemkot Surabaya Gandeng UNICEF Cegah Eksploitasi Anak di Ranah Daring

Sabtu, 5 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account