Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp11,75 M dari KPK
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan Negara Senilai Rp11,75 M dari KPK

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 18 Mar 2025
Share
6 Min Read
Acara serah terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme hibah di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025) | Foto: Dna/Bicara Indonesia
Acara serah terima Barang Rampasan Negara melalui mekanisme hibah di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025) | Foto: Dna/Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total nilai Rp11.756.311.000. Serah terima aset tersebut berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3/2025).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bagian dari implementasi asas pemanfaatan dalam penegakan hukum.

“Kami sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kami di KPK. Jadi KPK tidak hanya melakukan penindakan, memenjarakan pelaku, tapi juga ada asas kemanfaatan,” kata Mungki dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan dan pemidanaan, tetapi juga memastikan aset yang diperoleh dari hasil korupsi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak.

“Korupsi itu sebetulnya korbannya masyarakat sekitar yang seharusnya mendapatkan pemanfaatan yang lebih besar, dengan adanya korupsi sehingga menjadi terbatas,” ujarnya.

Mungki menjelaskan bahwa pengelolaan barang rampasan negara merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara dan gratifikasi.

Dalam regulasi tersebut, terdapat lima mekanisme pengelolaan, yakni penetapan status penggunaan (PSP), hibah, pemanfaatan, penghapusan, dan pemusnahan.

“Kegiatan kali ini adalah bagian dari pengelolaan barang rampasan negara melalui hibah. Hibah itu memindahtangankan penguasaan dari KPK dalam hal ini sebagai pengurus barang rampasan negara kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK akan melakukan monitoring terhadap aset yang telah dihibahkan selama satu tahun sekali. Ini untuk memastikan aset tersebut tercatat sebagai barang milik daerah dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

“Kami selaku pihak yang menyerahkan mempunyai kewajiban untuk melakukan kegiatan monitoring. Ini dalam rangka memastikan bahwa aset yang sudah diserahterimakan telah dicatat sebagai barang milik daerah. Jika ada kesulitan, kami siap membantu,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga memiliki kewenangan untuk menarik kembali aset hibah apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam pemanfaatannya.

“Kami juga bisa menarik kembali apabila itu disalahgunakan atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa aset hibah yang diterima terdiri dari tujuh apartemen atau rumah susun serta satu bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp11,75 miliar.

“Kita menerima tujuh apartemen atau rumah susun serta satu tanah dan bangunan, yang totalnya Rp11,756 miliar. Aset ini adalah amanah dari KPK yang diberikan kepada Pemkot Surabaya,” kata Eri.

Ia menyampaikan bahwa aset berupa tanah dan bangunan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian warga miskin melalui pembentukan koperasi.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

“Insyaallah aset rumah dan tanah itu akan kami jadikan koperasi, sekaligus nanti tempat-tempat yang rumah susun atau apartemen juga akan dikelola koperasi. Dan koperasi ini akan diisi oleh orang-orang miskin yang ada di Kota Surabaya,” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga akan berkoordinasi dengan KPK dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memastikan pengelolaan aset hibah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita akan meminta pendampingan, sehingga aset yang dihibahkan KPK ini benar-benar akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Surabaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk nantinya tidak hanya bergerak di bidang usaha jahit atau paving, tetapi juga memanfaatkan apartemen yang diterima sebagai sumber pemasukan.

“Apartemen bisa digunakan untuk sewa-menyewa dan anggarannya bisa masuk ke koperasi tadi,” tambahnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memastikan bahwa aset hibah dari KPK akan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karena ini adalah milik negara, maka kita kembalikan ke negara, dan kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Berikut ini rincian aset hibah dari KPK

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-132/KN/2024 tanggal 22 Oktober 2024, berikut adalah rincian aset hibah yang diterima Pemkot Surabaya:

Baca Juga:  Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya

1. Rumah susun Condominium Regency Unit 1804 di Kelurahan Kedung Doro, Surabaya, seluas 134 meter persegi dengan nilai Rp2.299.977.000.

2. Apartemen Tower B, Lantai 03, Unit 01, Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 85 meter persegi dengan nilai Rp616.686.000.

3. Apartemen Tower B, Lantai 03, Unit 07, Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 85 meter persegi dengan nilai Rp616.686.000.

4. Apartemen Tower E, Lantai 12, No. Unit 02, Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya, seluas 45 meter persegi dengan nilai Rp395.010.000.

5. Rumah susun Waterplace Residence unit A.35.PH-B, Jl. Pakuwon Indah Lontar Timur Nomor 3-5, Kelurahan Babatan, Wiyung, Surabaya, seluas 104 meter persegi dengan nilai Rp994.926.000.

6. Apartemen Ciputra World VIA, Unit 1203, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 87-89, Surabaya, seluas 124,7 meter persegi dengan nilai Rp2.027.337.000.

7. Apartemen Ciputra World VIA, Unit 1205, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 87-89, Surabaya, seluas 59,3 meter persegi dengan nilai Rp1.397.369.000.

8. Tanah dan bangunan di Jalan Kejawan Putih VI Blok C3-375, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Tanah seluas 197 meter persegi dan bangunan seluas 325 meter persegi dengan nilai total Rp3.408.320.000. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Barang Rampasan NegaraEri CahyadiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLabuksi KPKPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Kanan: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau kawasan Eks THR-TRS, Selasa (28/5/2024) | Foto: dok. Istimewa

Surabaya Luncurkan Sayembara Desain Kawasan Eks THR-TRS

Rabu, 19 Jun 2024
Tersangka KS (34) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | dok/foto: Istimewa

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pekerja Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Okt 2023
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan konferensi pers di Kota Surabaya, Jumat (26/5/2023) | dok/foto: Byt/Bicara Indonesia

Mensos Risma Ungkap Awal Mula Ketahui Ada Oknum Terlibat Dugaan Korupsi Bansos

Jumat, 26 Mei 2023
Suasana perlombaan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya, Selasa, 8 Agustus 2023 | Kredit Foto: Pemkot Surabaya

ODGJ Liponsos Keputih Surabaya Semarakkan HUT ke-78 RI

Selasa, 8 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?