Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jatim dan Jabar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jatim dan Jabar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 7 Mar 2025
Share
3 Min Read
Bareskrim Polri mengamankan delapan orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM.
Bareskrim Polri mengamankan delapan orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasus ini melibatkan delapan tersangka yang diduga memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Ungkap kasus ini dipaparkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (6/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang diamankan terdiri dari tiga orang di Tuban, berinisial BC, K, dan J, serta lima orang di Karawang, yakni LA, HB, S, AS, dan E.

“Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Brigjen Pol Nunung dalam pernyataan persnya dikutip pada Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut.

Proses penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, hingga akhirnya tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, terdiri dari 8.400 liter di Tuban dan 8.000 liter di Karawang.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang yang digunakan untuk mengalirkan BBM ilegal.

“Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini,” katanya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Brigjen Pol Nunung menjelaskan bahwa para tersangka memiliki modus operandi berbeda di masing-masing lokasi. Di Kabupaten Tuban, mereka menggunakan kendaraan yang sama secara berulang untuk mengangkut solar bersubsidi dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone salah satu tersangka.

Sementara itu, di Karawang, para tersangka diduga mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk pembelian solar bagi petani. Surat tersebut kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode MyPertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan jumlah terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriBBM SubsidiKriminalitasMafia SolarPenyalahgunaan BBMSolar Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus perampokan yang digelar di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (25/2/2025) | Foto: dok. Polda Sumsel

Polda Sumsel Tangkap Perampok Bersenpi di Muba

Rabu, 26 Feb 2025
dok. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan | Sumber Foto: Hum Polda Jabar

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Balita Diselamatkan

Rabu, 16 Jul 2025
Gedung Bareskrim Polri | dok/photo: TBNews

Bareskrim Polri Selidiki Penggunaan Dana Kemanusiaan ACT

Selasa, 5 Jul 2022
Konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023) | dok/photo: Humas Polri

Bareskrim Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Sabtu, 4 Feb 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?