Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jatim dan Jabar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jatim dan Jabar

Redaksi Laporan: Redaksi Jumat, 7 Mar 2025
Share
3 Min Read
Bareskrim Polri mengamankan delapan orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM.
Bareskrim Polri mengamankan delapan orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasus ini melibatkan delapan tersangka yang diduga memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Ungkap kasus ini dipaparkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (6/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang diamankan terdiri dari tiga orang di Tuban, berinisial BC, K, dan J, serta lima orang di Karawang, yakni LA, HB, S, AS, dan E.

“Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Brigjen Pol Nunung dalam pernyataan persnya dikutip pada Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:  Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut.

Proses penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, hingga akhirnya tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, terdiri dari 8.400 liter di Tuban dan 8.000 liter di Karawang.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang yang digunakan untuk mengalirkan BBM ilegal.

“Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini,” katanya.

Baca Juga:  Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Brigjen Pol Nunung menjelaskan bahwa para tersangka memiliki modus operandi berbeda di masing-masing lokasi. Di Kabupaten Tuban, mereka menggunakan kendaraan yang sama secara berulang untuk mengangkut solar bersubsidi dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone salah satu tersangka.

Sementara itu, di Karawang, para tersangka diduga mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk pembelian solar bagi petani. Surat tersebut kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode MyPertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan jumlah terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriBBM SubsidiKriminalitasMafia SolarPenyalahgunaan BBMSolar Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Layanan transportasi publik Transjakarta | Sumber Foto: dok. Pemprov DKI
HUT ke-79 Bhayangkara: MRT, LRT dan Transjakarta Berlaku Tarif Rp1
Selasa, 1 Jul 2025
Tasyakuran usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Terima Hibah Gedung dari Pemkot
Selasa, 1 Jul 2025
Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
Selasa, 1 Jul 2025
Ilustrasi cabang olahraga selam (pexels)
Rekor Baru Pecah di Cabor Selam Porprov Jatim IX 2025
Selasa, 1 Jul 2025
Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

Berita Lainnya:

dok. Ladang ganja seluas total 25 hektare yang tersebar di delapan titik di Kabupaten Nagan Raya, Aceh | Sumber Foto: Bareskrim Polri

Bareskrim Musnahkan 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Kamis, 26 Jun 2025
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Semarang, Senin (21/4/2025) | Foto: Hum/Res

Modus Ngaku Polisi, Residivis Rampas Barang Pemotor Wanita di Semarang

Senin, 21 Apr 2025
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (tengah) saat menyampaikan keterangan kepada awak media pada Kamis (8/5/2025) | Foto: Hum/Res

Polres Serang Amankan 66 Preman, Mayoritas Oknum Ormas

Jumat, 9 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digelar di Mapolsek Rungkut Surabaya, Rabu (5/3/2025) | Foto: Dimas AP/BI

Polisi Ringkus Geng Curanmor di Surabaya, Beraksi di 41 TKP

Rabu, 5 Mar 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account