Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba, Selamatkan 61 Ribu Jiwa
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba, Selamatkan 61 Ribu Jiwa

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 25 Feb 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (24/2/2025) | Sumber Foto: Hum/Res Sidoarjo
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (24/2/2025) | Sumber Foto: Hum/Res Sidoarjo
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 110 kasus peredaran narkotika dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 21 Februari 2025. Operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp10,9 miliar.

Ungkap kasus ini dipaparkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (24/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dari 110 kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangani 84 kasus, sedangkan 25 kasus lainnya ditangani oleh Polsek jajaran.

“Kami telah mengamankan 134 tersangka, terdiri dari 129 laki-laki dan 5 perempuan,” ujar Christian Tobing dalam pernyataan pernyataan persnya dikutip pada Selasa (25/2/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2,3 kilogram sabu, 286 butir ekstasi, 4.215 butir pil koplo, serta 1,06 gram ganja. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan, termasuk 1,5 kilogram sabu dan 125 butir ekstasi.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah peredaran narkoba menggunakan metode baru, yakni pengiriman melalui microtube.

Kasus ini bermula dari penangkapan empat tersangka di sebuah rumah di kawasan Desa Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, pada 21 Oktober 2024.

Keempat tersangka, yakni AC (34), MM (25), DSB (28), dan NNA (25), memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. AC bertindak sebagai operator keuangan, MM bertugas menerima dan mendistribusikan narkoba serta DSB sebagai operator lapangan

Sementara NNA, istri siri seorang bandar berinisial R (DPO), bertugas mencari kartu SIM untuk komunikasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 1,5 kilogram sabu, 240 butir ekstasi, serta sejumlah alat transaksi, termasuk buku rekening dan ponsel.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

“Modus operandi yang digunakan cukup canggih, dengan sistem komunikasi tertutup dan peredaran berbasis transaksi elektronik,” ungkap Christian Tobing.

Kasus besar lainnya terjadi di Katerungan, Kecamatan Krian. Dimana polisi menangkap DFJ alias Kacong (25) pada 12 Februari 2025 di rumahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 bungkus sabu dengan total berat 115,14 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah plastik klip kosong.

Menurut hasil interogasi, DFJ mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial B (DPO). Ia berperan sebagai perantara yang menerima barang dan meletakkannya di lokasi tertentu untuk diambil oleh pelanggan atau kurir lain.

“Tersangka sudah beberapa kali meranjau sabu dengan imbalan Rp25 ribu per titik. Namun, kali ini dia belum sempat mendistribusikan barang karena keburu kami tangkap,” kata Christian Tobing.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah daerah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan stakeholder terkait sangat penting dalam memerangi kejahatan narkoba,” tutupnya. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Berita SidoarjoNarkobaPeredaran NarkobaPolda JatimPolresta SidoarjoSidoarjo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Terduga penyalahgunaan narkotika bersama barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya

Polisi Gerebek Pesta Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Bandar dan Pengguna Ditangkap

Jumat, 13 Sep 2024
Lomba parade perahu menyambut Hari Kemerdekaan RI | dok/photo: Dispen Kormar

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Yonif 3 Marinir Gelar Parade Perahu

Selasa, 16 Agu 2022
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin memaparkan hasil Operasi Semeru selama 14 hari dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/7/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Catat Kecelakaan Turun 27 Persen Selama Operasi Semeru 2024

Rabu, 31 Jul 2024
Beberapa pelaku curanmor tampak memakai perban di bagian betis mereka usai menerima hadiah timah panas dari kepolisian | Foto: Ariandi K/BI

Bikin Resah Warga Surabaya, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

Kamis, 28 Agu 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?