Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Jakarta dan Bekasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Jakarta dan Bekasi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 14 Feb 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pengoplosan Gas LPG yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2025) | Foto: dok. Bid-Hum
Konferensi pers ungkap kasus pengoplosan Gas LPG yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2025) | Foto: dok. Bid-Hum
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji di wilayah Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Kasus ini melibatkan delapan tersangka yang kini telah diamankan pihak berwajib.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan bahwa para pelaku berinisial S, W, MR, MS, dan P. Dalam jaringan ini, MR dan W bertindak sebagai pemilik, sementara S berperan sebagai pemilik bahan baku.

Selain itu, tersangka lainnya adalah MR yang berperan sebagai asisten, M selaku pengawas, serta T yang bertindak sebagai penjual hasil pengoplosan gas. Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Gubernur Pramono Luncurkan Program KJP Try Out untuk Siswa SMA

“Para pelaku memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke dalam tabung gas elpiji kosong berkapasitas 12 kg dan 50 kg (non-subsidi),” ujar AKBP Indrawienny dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku melibatkan penggunaan pipa regulator yang telah dimodifikasi. Selain itu, mereka memanfaatkan es batu untuk memperlancar perpindahan isi gas dari tabung ukuran 3 kg ke tabung kosong berukuran lebih besar.

“Untuk mengisi satu tabung gas ukuran 12 kg, para tersangka membutuhkan empat tabung gas elpiji bersubsidi dengan modal Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

“Sementara itu, untuk tabung berukuran 50 kg, mereka menggunakan 17 tabung gas bersubsidi dengan modal Rp306 ribu hingga Rp340 ribu,” imbuhnya.

Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual di berbagai wilayah Jakarta dan Bekasi, dengan keuntungan yang cukup besar bagi para pelaku.

“Keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per tabung untuk gas 12 kg non-subsidi. Sedangkan untuk gas 50 kg, keuntungan yang diraup berkisar antara Rp 560 ribu hingga Rp 694 ribu per tabung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Distamhut DKI Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli Fotografi di Tebet Eco Park

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Mereka juga dikenakan sanksi berdasarkan perubahan ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. (*/TBn/A1)

Bagikan:
Tag:BekasiDitreskrimsus Polda Metro JayaGas ElpijiJakartaKriminalPengoplosan GasPolda Metro Jaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberangkatkan pemudik dari Jakarta ke Jatim, Selasa (26/4/2022) | dok/photo: Pemprov Jatim

Ratusan Pemudik dari Jakarta Difasilitasi Gubernur Khofifah Mudik Gratis ke Jatim

Rabu, 27 Apr 2022
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024) | Source: instagram @Titokarnavian

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda

Selasa, 9 Jul 2024
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri

Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti

Rabu, 21 Mei 2025
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan IHPS II Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/06/2023) | dok/foto: Humas Setkab

Presiden Dorong Seluruh Pihak Turut Mengawal Kualitas Belanja Keuangan Negara

Senin, 26 Jun 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?