Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: 236 Kasus Narkoba Terungkap di Surabaya, Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

236 Kasus Narkoba Terungkap di Surabaya, Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi

Ariandi K Laporan: Ariandi K Sabtu, 8 Feb 2025
Share
3 Min Read
Ratusan tersangka kasus narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) sore | Foto: Ariandi K/BI
Ratusan tersangka kasus narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) sore | Foto: Ariandi K/BI

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 236 kasus narkoba dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 323 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari pria maupun wanita.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, didampingi Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 113 orang merupakan residivis.

“Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap, sepertiganya merupakan residivis, yakni sebanyak 113 orang,” ujar Kombes Pol Luthfi dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025) sore.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai ekonomis mencapai Rp 10,9 miliar. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi Sabu seberat 2,247,87 gram, Ganja 990,39 gram, Ekstasi 10.850 butir dan Pil Koplo 18.580 butir.

Baca Juga:  Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah serbuk Ekstasi 0,76 gram, Tembakau Sintetis 0,28 gram serta Psikotropika golongan IV (Alprazolam) 1 butir.

“Dari ungkap kasus ini telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp10,9 miliar,” jelas Kombes Pol Luthfi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan (tengah) memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan (tengah) memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah peredaran sabu di Jalan Raya Jemursari Utara, Surabaya. Polisi menangkap tersangka berinisial IS (35), warga Kedungjati, Balerejo, Madiun, dengan barang bukti enam bungkus sabu seberat 1.498,36 gram.

Baca Juga:  Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka IS sudah sembilan kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta per transaksi,” tegas Kombes Pol Luthfi.

Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan percetakan ini mengaku terlibat peredaran narkoba demi tambahan penghasilan. Polisi menduga sabu yang diedarkannya berasal dari jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Selain sabu, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus peredaran ekstasi di Jalan Kapas Baru III, Surabaya, pada Selasa (31/12/2024).

Polisi menangkap BI (46), warga Jalan Gading Karya, Tambaksari, dengan barang bukti 13 bungkus ekstasi berisi total 10.323 butir seberat 3.444 gram.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

“Dari hasil penyelidikan, narkotika jenis ekstasi ini diduga berasal dari jaringan peredaran di Pulau Jawa,” imbuhnya.

Kombes Pol Luthfi kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Surabaya.

“Para tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:NarkobaPeredaran NarkobaPolda JatimPolrestabes SurabayaProgram Asta CitaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau Hutan Kota Srengseng di Jakarta Barat pada Senin (23/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI Renovasi Hutan Kota Srengseng
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Ilustrasi liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg | Foto: Pr/Istimewa

Pemerintah Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Surabaya Mencukupi

Jumat, 17 Jan 2025
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria saat konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (12/4/2024) | dok/foto: Istimewa

Polres Blitar Bekuk Sindikat Pencurian Hewan Ternak

Sabtu, 13 Apr 2024
Ilustrasi bangunan cagar budaya | Sumber Foto: Cre-AI/ Bicaraindonesia.id

TACB Surabaya: Gedung Jalan Darmo 30 Miliki IMB Tahun 1989, Bukan Cagar Budaya

Selasa, 3 Jun 2025
5

Bicara Foto: Bakamla, BAIS TNI dan BPTN Gagalkan Peredaran 463 Ballpress Ilegal

Rabu, 15 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account