Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Dua Tersangka Diamankan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 7 Feb 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tambang timah ilegal di Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) | Foto: dok. Polri
Konferensi pers ungkap kasus dugaan tambang timah ilegal di Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) | Foto: dok. Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tambang timah ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).

Kasus ini terungkap setelah penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi mengenai pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta.

Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, barang tersebut ternyata tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dalam konferensi pers di Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025), Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi sejak 2023. Di tempat itu, pasir timah diolah dan dimurnikan menjadi balok timah sebelum dijual tanpa izin.

“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” kata Kombes Pol Donny Charles Go, dalam keterangan persnya dikutip pada Jumat 7 Februari 2025.

Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak ke lokasi dan berhasil masuk setelah berkoordinasi dengan penjaga gudang.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Di dalamnya, polisi menemukan alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melebur timah.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni MJ, seorang WNA yang berperan sebagai kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama, serta F, seorang WNI yang merupakan direktur CV. G.A.R.U, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Sementara itu, tujuh pekerja lainnya hanya berstatus sebagai saksi. Mereka diketahui bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta yang diberikan oleh MJ.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berjalan selama lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.

“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” ungkap Kombes Pol. Donny Charles Go.

Hingga kini, Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.

Baca Juga:  Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Polisi telah mengantongi identitas pengirim dari Bangka Belitung dan sedang memburu pelaku lainnya. Aparat meyakini kasus ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari jaringan yang lebih luas.

“Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Kombes Pol. Donny.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas dia.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan perdagangan timah ilegal yang lebih luas. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Baharkam PolriKorpolairudKota BekasiPolriTambang IlegalTimah Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Tahun 2023 | dok/foto: Humas Polri

Telusuri Aliran Dana Kampanye Pemilu 2024, Bareskrim Polri Gandeng PPATK

Sabtu, 27 Mei 2023
Konferensi pers ungkap kasus pembajakan kapal yang digelar di Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (16/2/2024) | dok/foto: Istimewa

Polda Kalsel Ringkus 13 Perompak Kapal di Perairan Tanjung Selatan

Sabtu, 17 Feb 2024
Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Res Jakpus

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Selasa, 21 Okt 2025
Penyerahan penghargaan kepada Bareskrim Polri | dok/foto: Istimewa

Bareskrim Polri Terima Penghargaan dari World Customs Organization

Senin, 26 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?