BicaraIndonesia.id, Blitar – Polres Blitar, Polda Jawa Timur, hanya membutuhkan waktu dua hari untuk menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.
Sepasang kekasih, AI (24) dan TY (22), warga Desa Slorok, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, berhasil diamankan setelah mencuri sepeda motor matic milik seorang warga di warung kopi Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dalam konferensi pers pada Kamis (23/1/2025), Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Blitar dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami amankan sepasang kekasih ini tak butuh waktu lama. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” ujar AKBP Arif dalam pernyataan persnya dikutip pada Jumat, 24 Januari 2025.
Penangkapan sejoli ini bermula dari laporan korban yang bekerja sebagai karyawan ekspedisi. Korban mengaku kehilangan sepeda motor saat makan di sebuah warung kopi setelah pulang kerja.
Saat itu, korban lupa mencabut kunci kendaraan, sehingga memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya. “Kuncinya masih menempel,” tutur Arif.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar bersama Polsek Talun langsung melakukan penyelidikan.
Sepeda motor korban ditemukan di rumah seseorang berinisial G di Kelurahan Bringin, Wates, Blitar. Dari hasil interogasi, G mengaku membeli sepeda motor tersebut seharga Rp1,6 juta dari pelaku lain berinisial M.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan M. Saat diinterogasi, M mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari AI dengan harga Rp1,2 juta.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap AI dan TY di tempat kos mereka di Boyolangu, Tulungagung.
“Mereka melarikan diri usai menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut,” ungkap AKBP Arif.
Saat ini, baik pelaku utama AI dan TY maupun penadah M dan G telah ditahan di Polres Blitar untuk menjalani proses hukum.
“Kami pastikan seluruh laporan masyarakat terkait curanmor akan kami sidik secara maksimal. Laporkan ke polisi, kami pastikan semua akan kami proses sesuai prosedur dan gratis,” pungkas Arif. (*/Hms/C1)