Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Gunakan Teknik Undercover, Polisi Bongkar Swinger Party di Bali dan Jakarta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Gunakan Teknik Undercover, Polisi Bongkar Swinger Party di Bali dan Jakarta

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 12 Jan 2025
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus swinger party yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025) | Foto: dok. Hum Polda Metro Jaya
Konferensi pers ungkap kasus swinger party yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025) | Foto: dok. Hum Polda Metro Jaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pesta seks bertukar pasangan atau swinger party yang digelar di Bali dan Jakarta.

Pengungkapan kasus ini dilakukan polisi dengan menggunakan teknik penyamaran atau undercover.

Demikian dipaparkan Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 10 Januari 2025.

“Kami masuk ke dalam sebuah situs dan menjadi member. Situs ini awalnya gratis, tapi kemudian digunakan sebagai sarana bertemu dan bertukar pasangan,” ungkap Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu dikutip pada Minggu 12 Januari 2025.

Dalam operasi ini, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial KS dan IG di kawasan Badung, Bali. Keduanya diketahui mempromosikan ajakan pesta seks melalui situs tersebut.

Selain itu, mereka juga merekam dan menjual video pesta seks tanpa izin dari para peserta.

“Pesta seks bertukar pasangan ini sudah digelar sebanyak 10 kali,” tambah Roberto.

Pasangan ini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, termasuk Pasal 27 Ayat 1, Pasal 45 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, dan Pasal 34. Ancaman hukuman bagi mereka mencapai lebih dari 5 tahun penjara.

Polisi masih mendalami jaringan serupa untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus PornografiPesta SeksPolda Metro JayaPornografiSwinger Party
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya
Kamis, 11 Des 2025
dok. Pemasangan jaringan Internet gratis atau Freehotspot di Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Januari 2021 | Sumber Foto: Pemkab Merauke
2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026
Kamis, 11 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Ilustrasi uang palsu | Sc: pixabay

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar

Rabu, 19 Jun 2024
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (19/11/2024) | Foto: Hum Res Tangsel

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 40,2 Kg Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Nov 2024
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota | Foto: Hum/Res

Puluhan Pelaku Curanmor Ditangkap, 1 Diberikan Tindakan Tegas Terukur

Minggu, 8 Sep 2024
Ilustrasi lampu kendaraan bermotor (source: pexels)

Pengunaan Lampu Silau pada Kendaraan Bisa Berujung Pidana

Senin, 12 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?