Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Gunakan Teknik Undercover, Polisi Bongkar Swinger Party di Bali dan Jakarta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Gunakan Teknik Undercover, Polisi Bongkar Swinger Party di Bali dan Jakarta

Editor Laporan: Editor Minggu, 12 Jan 2025
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus swinger party yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025) | Foto: dok. Hum Polda Metro Jaya
Konferensi pers ungkap kasus swinger party yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025) | Foto: dok. Hum Polda Metro Jaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pesta seks bertukar pasangan atau swinger party yang digelar di Bali dan Jakarta.

Pengungkapan kasus ini dilakukan polisi dengan menggunakan teknik penyamaran atau undercover.

Demikian dipaparkan Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 10 Januari 2025.

“Kami masuk ke dalam sebuah situs dan menjadi member. Situs ini awalnya gratis, tapi kemudian digunakan sebagai sarana bertemu dan bertukar pasangan,” ungkap Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu dikutip pada Minggu 12 Januari 2025.

Dalam operasi ini, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial KS dan IG di kawasan Badung, Bali. Keduanya diketahui mempromosikan ajakan pesta seks melalui situs tersebut.

Selain itu, mereka juga merekam dan menjual video pesta seks tanpa izin dari para peserta.

“Pesta seks bertukar pasangan ini sudah digelar sebanyak 10 kali,” tambah Roberto.

Pasangan ini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, termasuk Pasal 27 Ayat 1, Pasal 45 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, dan Pasal 34. Ancaman hukuman bagi mereka mencapai lebih dari 5 tahun penjara.

Polisi masih mendalami jaringan serupa untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus PornografiPesta SeksPolda Metro JayaPornografiSwinger Party
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pertandingan esports dalam rangkaian Porprov Jatim IX/2025 dihelat pada 1 hingga 3 Juli 2025, di Lippo Plaza Kota Batu | Foto: Dap/Istimewa
Jatim Serius Kembangkan Esports, 322 Atlet Berlaga di Porprov IX Kota Batu
Selasa, 1 Jul 2025
dok. Cabang olahraga loncat indah dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 | Foto: Dimas AP/Istimewa
Sifa Kartika Raih Emas Pertama Cabor Loncat Indah Porprov Jatim 2025
Selasa, 1 Jul 2025
dok. Cabang olahraga catur dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/Istimewa
Catur Sidoarjo Berpeluang Juara Umum Porprov Jatim 2025
Selasa, 1 Jul 2025
Layanan transportasi publik Transjakarta | Sumber Foto: dok. Pemprov DKI
HUT ke-79 Bhayangkara: MRT, LRT dan Transjakarta Berlaku Tarif Rp1
Selasa, 1 Jul 2025
Tasyakuran usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya Terima Hibah Gedung dari Pemkot
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

92 Persen Tenaga Kerja Terampil Indonesia Pakai Generative AI

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

Berita Lainnya:

Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra | Foto: dok. Hum Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Geledah ‘Kantor Satelit’ Terkait Judi Online

Sabtu, 2 Nov 2024
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (19/11/2024) | Foto: Hum Res Tangsel

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 40,2 Kg Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Nov 2024

Resahkan Sopir Kontainer, Polda Metro Jaya Amankan 49 Orang Pelaku Pungli

Sabtu, 12 Jun 2021
jambret-cfd-jakarta

Dua Jambret CFD Jakarta Ditangkap di Bekasi dan Sukabumi

Kamis, 4 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account