Bicaraindonesia.id – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, bahwa kabar yang beredar terkait thermal gun dapat merusak otak adalah statemen yang tidak benar.
Hal itu ditegaskan Yuri dalam keterangan pers di Media Center, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (20/7/).
“Statement ini tidak benar,” kata Yuri, seperti dilansir dari laman resmi Covid19.go.id.
Sebelumnya banyak masyarakat yang mempertanyakan informasi mengenai bahaya dan efek samping penggunaan thermal gun sebagai alat pengukur panas tubuh. Menurut sebuah sumber, alat itu dapat merusak struktur otak manusia.
Secara ilmiah Yuri menyebut, berbagai ahli sudah mengatakan bahwa thermal gun hanya mengukur dengan pancaran radiasi sinar inframerah, yang setiap saat pasti akan dipantulkan oleh semua benda yang ada di sekitar.
Dalam hal ini, thermal gun juga dipastikan tidak menggunakan sinar laser, tidak menggunakan sinar radioaktif semacam, x-ray.