BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Roman Nazarenko alias RN, buron jaringan narkoba internasional Hydra, di Bangkok, Thailand pada Jumat 20 Desember 2024.
Diketahui, RN yang merupakan warga negara Ukraina, dikenal sebagai otak di balik laboratorium narkoba di Bali yang dibongkar pada Mei 2024.
“RN termasuk dalam jaringan Hydra yang menjalankan transaksi narkoba menggunakan dark web dan cryptocurrency,” kata Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Suhermanto, dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu 25 Desember 2024.
Jaringan Hydra diketahui memanfaatkan banyaknya turis asing di Bali untuk membangun laboratorium narkoba tersembunyi atau clandestine lab.
Ia menyebutkan bahwa jaringan mereka menggunakan teknologi hidroponik untuk memproduksi narkoba secara rahasia. “Roman berperan sebagai pengendali clandestine lab di Bali,” ujar Suhermanto.
Penggerebekan laboratorium narkoba di Bali pada Mei 2024 lalu, menjadi salah satu operasi besar Polri. Namun, saat penggerebekan, RN berhasil melarikan diri ke Thailand, menjadikannya buronan internasional selama tujuh bulan.
Berkat kerja sama antara Polri dan Royal Thai Police, akhirnya membuahkan hasil. RN ditangkap di Bangkok pada Jumat (20/12/2024), setelah Polri menerima informasi dari pihak berwenang Thailand sehari sebelumnya.
“Kami menerima berita dari Royal Thai Police pada Kamis (19/12), dan langsung bertindak untuk melakukan penangkapan pada Jumat (20/12),” kata Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri,Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu 22 Desember 2024.
Setelah tiba di Indonesia, RN langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selain dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika, RN juga akan dikenakan pasal pencucian uang.
Keberhasilan menangkap RN menjadi pukulan telak bagi jaringan Hydra, yang dikenal licin dalam operasinya. Polri menegaskan komitmen mereka untuk terus membongkar jaringan narkoba internasional yang mengancam generasi muda Indonesia.
“Penangkapan ini adalah bukti nyata kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika. Kami akan terus berupaya maksimal demi menjaga keamanan masyarakat,” tandasnya. (*/Pr/Mh/A1)