Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: YLPK Jatim Gerak Cepat Sikapi Beredarnya Framing Isu Bahaya Asbes
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

YLPK Jatim Gerak Cepat Sikapi Beredarnya Framing Isu Bahaya Asbes

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 2 Des 2024
Share
5 Min Read
Ilustrasi: Perbandingan serat chrysotile dan amphibole serta penerapannya dalam berbagai produk industri | Foto: dok. Hd/Istimewa
Ilustrasi: Perbandingan serat chrysotile dan amphibole serta penerapannya dalam berbagai produk industri | Foto: dok. Hd/Istimewa
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha asbes yang tergabung dalam Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA).

Klarifikasi dilakukan terkait isu framing bahan berbahaya asbes yang disebut dapat menyebabkan asbestosis.

Klarifikasi tersebut berlangsung di ruang meeting Graha Pasific, Jalan Jendral Basuki Rachmat No 87-91, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 15 November 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan FICMA, yakni Executive Director Jisman Hutasoit, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Sjahrul Meizar Nasri, serta perwakilan salah satu pabrikan asbes di Jawa Timur.

Dalam acara tersebut, Jisman Hutasoit menegaskan bahwa kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

“Produk fiber cement yang terdapat kandungan asbes putih (chrysotile) tidak berbahaya karena penggunaan serat asbes putih (chrysotile) dalam produk atap bangunan hanya berkisar 7-8%, kertas 5%, dan semen sebesar 87-88%,” ujar Jisman Hutasorit dalam pernyataan tertulis di Surabaya seperti dikutip pada Senin 2 Desember 2024.

Selain itu, Jisman Hutasoit juga menggarisbawahi nilai ekonomis dalam bisnis chrysotile di Indonesia. Dimana total impor pada tahun 2022 sebanyak 103.747 ton.

“Total impor tahun 2022 sebanyak 103.747 ton, yang memiliki keuntungan di antaranya harga terjangkau, bahan ringan, mudah dipasang dan mudah dibawa,” jelas dia.

Guru Besar UI Prof Sjahrul Meizar Nasri juga menjelaskan mengenai sifat asbes putih (chrysotile). Asbes merupakan serat mineral silikat yang diperkirakan telah digunakan sejak tahun 2500 SM, pertama kali ditemukan di Finlandia untuk pembuatan pot tanah liat.

“Sedangkan penggunaan asbestos di dalam industri baru dimulai sekitar tahun 1880 dengan sumber deposit di Quebec (Kanada), Afrika Selatan dan Pegunungan Ural (Rusia),” kata Prof Sjahrul.

Prof Sjahrul juga memaparkan bahwa terdapat dua famili asbes, yaitu serpentine dan amphibole. Asbes serpentine hanya terdiri dari satu spesies, yakni chrysotile. Sedangkan asbes amphibole terdiri dari lima spesies, yaitu crocidolite, amosite, anthrophyllite, actinolite dan thermolite.

“Penggunaan asbes biru (crocidolite) sudah dilarang sejak tahun 1985, dan hanya asbes putih (chrysotile) yang diijinkan untuk dipergunakan/ diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia,” ungkap dia.

Ia menjabarkan bahwa sifat-sifat umum asbes sendiri mudah dipintal, tahan panas, tahan listrik, mempunyai daya regang tinggi dan resisten terhadap zat kimia serta tahan terhadap gesekan.

“Untuk kegunaannya, asbes putih (chrysotile) sebagai reinforcing agent (bahan penguat) dalam industri fiber-cement, penghambat api dalam produk tekstil dan kertas, bahan pembuatan rem dan clutch lining dalam industri otomotif, hingga bahan pengikat (cohesive agent) untuk permukaan aspal jalan,” tuturnya.

Selain itu, asbes putih juga digunakan sebagai filler (bahan pengisi) dalam resin, plastik, dempul dan sealant, bahan resisten terhadap asam dan alkali dalam baterai.

Tak hanya itu, asbes putih juga digunakan untuk acid pumps, valve & gasket, material penyaring dalam industri kimia, makanan dan minuman, pembuatan pakaian tahan api dan insulasi pada kapal dan bangunan gedung.

Di waktu yang sama, Ketua YLPK Jatim, Muhammad Said Sutomo mengapresiasi penjelasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam UUPK, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen.

“Di dalam UUPK terdapat hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha yang saling simetris, yaitu terdapat pada Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b yang menyatakan hak konsumen ialah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa,” kata Muhammad Said.

“Di sisi lain, Pasal 7 huruf b mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa,” tambahnya.

Namun, YLPK Jatim juga meminta pengujian terhadap potensi paparan asbes di udara saat pemasangan dan pembongkaran produk berbahan chrysotile.

Menanggapi hal ini, Prof Sjahrul meminta YLPK Jatim melakukan eksperimen dengan menghancurkan produk fiber cement berbahan chrysotile di dalam ruangan tertutup. Hal ini untuk membuktikan apakah udara terkontaminasi serat asbes seperti yang dikhawatirkan.

Sebagai tindak lanjut, YLPK Jatim menyanggupi eksperimen tersebut sehingga masyarakat konsumen tidak merasa disesatkan terhadap adanya framing pemberitaan isu-isu produk bahan jadi berbahan asbes putih menyebabkan asbestosis. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Asbes PutihAsbestosisFICMAKlarifikasi Bahaya AsbesYLPK Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Proses revitalisasi kawasan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan | Foto: dok. Kominfotik DKI
Pemprov DKI Revitalisasi Barito Jadi Taman Bendera Pusaka Ramah Lingkungan
Senin, 27 Okt 2025
Pagelaran kolosal Gandrung Sewu di Pantai Marina Boom, Sabtu (25/10/2025) | Sumber Foto: Pemkab Banyuwangi
1.400 Penari Meriahkan Gandrung Sewu 2025
Senin, 27 Okt 2025
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional WR Soepratman di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/10/2025) | Foto: dok. Dispora Jatim
Peringati Sumpah Pemuda, Pemprov Jatim Gelar Ziarah Makam WR Soepratman
Minggu, 26 Okt 2025
Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 di Car Free Day Taman Bungkul, Surabaya Minggu (26/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar International Right to Know Day 2025
Minggu, 26 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat menyapa ribuan masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam | Foto: Ist/Dj
Golkar Rayakan HUT ke-61 di Sidoarjo, Adies Kadir Tegaskan Peran Rakyat
Minggu, 26 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?