Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
    dok. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) | Foto: Istimewa/Dap
    Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah
    Senin, 25 Agu 2025
    Seorang pelajar sekolah mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) | Foto: dok. Kemenkes RI
    Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta
    Senin, 25 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: YLPK Jatim Gerak Cepat Sikapi Beredarnya Framing Isu Bahaya Asbes
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

YLPK Jatim Gerak Cepat Sikapi Beredarnya Framing Isu Bahaya Asbes

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 2 Des 2024
Share
5 Min Read
Ilustrasi: Perbandingan serat chrysotile dan amphibole serta penerapannya dalam berbagai produk industri | Foto: dok. Hd/Istimewa
Ilustrasi: Perbandingan serat chrysotile dan amphibole serta penerapannya dalam berbagai produk industri | Foto: dok. Hd/Istimewa
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK Jatim) melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha asbes yang tergabung dalam Fiber Cement Manufacturers Association (FICMA).

Klarifikasi dilakukan terkait isu framing bahan berbahaya asbes yang disebut dapat menyebabkan asbestosis.

Klarifikasi tersebut berlangsung di ruang meeting Graha Pasific, Jalan Jendral Basuki Rachmat No 87-91, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 15 November 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan FICMA, yakni Executive Director Jisman Hutasoit, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Sjahrul Meizar Nasri, serta perwakilan salah satu pabrikan asbes di Jawa Timur.

Dalam acara tersebut, Jisman Hutasoit menegaskan bahwa kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

“Produk fiber cement yang terdapat kandungan asbes putih (chrysotile) tidak berbahaya karena penggunaan serat asbes putih (chrysotile) dalam produk atap bangunan hanya berkisar 7-8%, kertas 5%, dan semen sebesar 87-88%,” ujar Jisman Hutasorit dalam pernyataan tertulis di Surabaya seperti dikutip pada Senin 2 Desember 2024.

Selain itu, Jisman Hutasoit juga menggarisbawahi nilai ekonomis dalam bisnis chrysotile di Indonesia. Dimana total impor pada tahun 2022 sebanyak 103.747 ton.

“Total impor tahun 2022 sebanyak 103.747 ton, yang memiliki keuntungan di antaranya harga terjangkau, bahan ringan, mudah dipasang dan mudah dibawa,” jelas dia.

Guru Besar UI Prof Sjahrul Meizar Nasri juga menjelaskan mengenai sifat asbes putih (chrysotile). Asbes merupakan serat mineral silikat yang diperkirakan telah digunakan sejak tahun 2500 SM, pertama kali ditemukan di Finlandia untuk pembuatan pot tanah liat.

“Sedangkan penggunaan asbestos di dalam industri baru dimulai sekitar tahun 1880 dengan sumber deposit di Quebec (Kanada), Afrika Selatan dan Pegunungan Ural (Rusia),” kata Prof Sjahrul.

Prof Sjahrul juga memaparkan bahwa terdapat dua famili asbes, yaitu serpentine dan amphibole. Asbes serpentine hanya terdiri dari satu spesies, yakni chrysotile. Sedangkan asbes amphibole terdiri dari lima spesies, yaitu crocidolite, amosite, anthrophyllite, actinolite dan thermolite.

“Penggunaan asbes biru (crocidolite) sudah dilarang sejak tahun 1985, dan hanya asbes putih (chrysotile) yang diijinkan untuk dipergunakan/ diperdagangkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia,” ungkap dia.

Ia menjabarkan bahwa sifat-sifat umum asbes sendiri mudah dipintal, tahan panas, tahan listrik, mempunyai daya regang tinggi dan resisten terhadap zat kimia serta tahan terhadap gesekan.

“Untuk kegunaannya, asbes putih (chrysotile) sebagai reinforcing agent (bahan penguat) dalam industri fiber-cement, penghambat api dalam produk tekstil dan kertas, bahan pembuatan rem dan clutch lining dalam industri otomotif, hingga bahan pengikat (cohesive agent) untuk permukaan aspal jalan,” tuturnya.

Selain itu, asbes putih juga digunakan sebagai filler (bahan pengisi) dalam resin, plastik, dempul dan sealant, bahan resisten terhadap asam dan alkali dalam baterai.

Tak hanya itu, asbes putih juga digunakan untuk acid pumps, valve & gasket, material penyaring dalam industri kimia, makanan dan minuman, pembuatan pakaian tahan api dan insulasi pada kapal dan bangunan gedung.

Di waktu yang sama, Ketua YLPK Jatim, Muhammad Said Sutomo mengapresiasi penjelasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam UUPK, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen.

“Di dalam UUPK terdapat hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha yang saling simetris, yaitu terdapat pada Pasal 4 huruf c dan Pasal 7 huruf b yang menyatakan hak konsumen ialah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa,” kata Muhammad Said.

“Di sisi lain, Pasal 7 huruf b mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa,” tambahnya.

Namun, YLPK Jatim juga meminta pengujian terhadap potensi paparan asbes di udara saat pemasangan dan pembongkaran produk berbahan chrysotile.

Menanggapi hal ini, Prof Sjahrul meminta YLPK Jatim melakukan eksperimen dengan menghancurkan produk fiber cement berbahan chrysotile di dalam ruangan tertutup. Hal ini untuk membuktikan apakah udara terkontaminasi serat asbes seperti yang dikhawatirkan.

Sebagai tindak lanjut, YLPK Jatim menyanggupi eksperimen tersebut sehingga masyarakat konsumen tidak merasa disesatkan terhadap adanya framing pemberitaan isu-isu produk bahan jadi berbahan asbes putih menyebabkan asbestosis. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Asbes PutihAsbestosisFICMAKlarifikasi Bahaya AsbesYLPK Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi konten deepfake artificial intelligence | Sumber Foto: Freepik
Komdigi Tegaskan Bahaya Deepfake: Berpotensi Merusak Sendi Demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian motor periode Juli - Agustus 2025, yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Rabu, 27 Agu 2025
Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
Rabu, 27 Agu 2025
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Riau, Rabu (27/8/2025) | Foto: Hum Polda Riau
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan
Rabu, 27 Agu 2025
Peresmian Wisata Juang Korps Brimob Polri “R. Soeprapto”, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025) | Sumber Foto: Polri
Wisata Juang Korps Brimob Polri Hadirkan Museum dan Perpustakaan Sejarah
Rabu, 27 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

BNPT Tegaskan Komitmen Negara Hadir Lindungi Korban Terorisme

Mensesneg Sebut Presiden Hormati Proses Hukum OTT KPK terhadap Wamenaker

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Satgas ODC Tangkap Anggota KKB Terkait Penembakan 2 Personel Polri

Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?