BicaraIndonesia.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah serius dalam memerangi judi online dengan mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan melibatkan 50 ribu penyuluh agama di seluruh Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Menag Nasaruddin dalam konferensi pers setelah menghadiri Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber serta Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Kamis 21 November 2024.
“Kami melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama. Seperti yang kita ketahui, Kemenag memiliki satuan kerja hingga ke tingkat kecamatan. Penyuluh kami tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 50.000 orang dari berbagai agama,” kata Menag Nasaruddin di Jakarta dikutip pada Jumat 22 November 2024.
Upaya Kemenag dalam pencegahan judi online ini juga mencakup sektor pendidikan.
“Kemenag telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kemenag, seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan seluruh perangkat kerja. Salah satu topik yang dibahas adalah bagaimana memberantas judi online,” tambah Menag.
Pencegahan judi online ini juga akan disampaikan melalui berbagai mimbar agama, termasuk khutbah Jumat di masjid-masjid seluruh Indonesia.
“Kami akan menyusun khutbah seragam untuk disampaikan di seluruh masjid. Ada sekitar 800 masjid di seluruh Indonesia, ditambah mushalla, langgar, dan surau, serta rumah ibadah agama Islam lainnya, termasuk rumah ibadah agama lain, yang akan turut serta mencegah potensi judi online,” jelas dia.
Menag Nasaruddin berharap, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan bahwa judi online dinyatakan sebagai sesuatu yang haram,” ujarnya.
Di akhir, Menag Nasaruddin juga mengimbau seluruh pihak untuk turut serta dalam pencegahan judi online.
“Ayo kita proteksi keluarga kita, anak kita, dan teman kita agar tidak terjerumus dalam praktik judi online,” tutupnya. (Eki/C1)