Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan Mantan Plt Kadinkes Buru Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alkes
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Tetapkan Mantan Plt Kadinkes Buru Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alkes

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 16 Nov 2024
Share
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan saat diamankan di Mapolda Maluku, Kamis (14/11/2024) | Foto: dok. Hum Polda Maluku
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan saat diamankan di Mapolda Maluku, Kamis (14/11/2024) | Foto: dok. Hum Polda Maluku
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Ambon – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Maluku, kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buru, Tahun 2021.

Satu tersangka yang dijerat yaitu berinisial IU alias Is, mantan Plt Kepala Dinas Dinkes Kabupaten Buru 2021 – 2022. IU ditetapkan tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan pada Kamis 14 November 2024.

Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena menjelaskan, bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, IU kemudian dilakukan penahanan oleh penyidik Ditreskrimsus di rumah tahanan Polda Maluku.

“Penambahan satu tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang sama dengan dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu saudara Jumadi dan Atong,” kata Kombes Pol Hujra Soumena dalam konferensi pers di Ruppatama Reskrim Polda Maluku, Kamis, 14 November 2024.

Kombes Hujra menjelaskan bahwa tersangka IU alias Is, saat ini bekerja sebagai staf di Dinas P2KB Kabupaten Buru.

“Jadi berawal dari Juni 2021 tersangka berperan sebagai pengguna anggaran dan PPK. Di bulan Juni sampai dengan September 2021, dengan interval waktu 90 hari beliau (tersangka) menandatangani kontrak untuk pengadaan enam unit Mini Central oksigen dengan nilai anggaran sebesar Rp9,6 miliar,” katanya.

Dalam waktu sembilan hari pekerjaan, pengadaan tersebut diselesaikan oleh penyedia PT STP, dengan pemilik perusahaan ini berinisial S.

Setelah pekerjaan selesai pada November 2021, kemudian diajukan SPM (Surat Perintah Membayar) untuk pencairan anggaran Rp9,6 miliar.

Karena kondisi keuangan Dinkes Kabupaten Buru saat itu minus, sehingga PAGU anggaran terhadap pengadaan enam unit alat medis tersebut dijadikan hutang Tahun 2022.

Kemudian pada Februari 2022, Kombes Hujra menyebutkan jika diajukan lagi SPM untuk dilakukan pembayaran. Namun saat dilakukan koreksi terhadap syarat-syarat yang ada, dokumen tersebut dinyatakan belum lengkap.

“Pada saat pengajuan SPM di bulan November dan Februari itu atas nama PT STP. Nah, yang lebih fatal lagi pada saat bulan Maret 2022 diajukan lagi SPM, namun di dalam SPM itu sudah tidak tunggal lagi atas nama PT STP, tetapi ditambah PT SMJ,” ungkapnya.

Kombes Hujra menyatakan bahwa pada PT STP, tidak dicantumkan nomor rekening. Yang dicantumkan nomor rekening hanya pada PT SMJ.

“Tugas dari pengguna anggaran yang rangkap sebagai PPK, dia harus melakukan kroscek sehingga pada saat anggaran itu cair, betul-betul ditujukan kepada penyedia. Kasihan orang kerja, sudah keluar duit, tapi pada saat hasil itu didapat uang itu ditransfer ke rekening lainnya,” ungkapnya.

Dari nilai anggaran pengadaan Alkes Rp9,6 miliar, Dinkes Kabupaten Buru baru membayar Rp3,2 miliar. Sehingga terdapat kurang lebih Rp6,4 miliar yang masih menjadi hutang.

“Atas perbuatan yang bersangkutan, kemarin pada saat penetapan dua tersangka pertama, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada hari ini berdasarkan hasil gelar, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka. Dan terhitung mulai hari ini saya melakukan penahanan,” jelasnya. (Hum/Polda/A1)

Bagikan:
Tag:Dugaan Korupsi AlkesKabupaten BuruMalukuPengadaan AlkesPolda Maluku
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Ilustrasi: Rusun Pemkot Tual, sebagai hunian layak bagi para ASN setempat | dok/photo: Kementerian PUPR

Rusun ASN Kota Tual Maluku, Cukupi Kebutuhan Hunian Layak

Jumat, 24 Jun 2022
Pelatihan kehumasan yang digelar Kemenkumham Maluku | dok/foto: Istimewa

Kemenkumham Maluku Gelar Pelatihan Kehumasan

Kamis, 7 Des 2023
Progres pembangunan Bendungan Way Apu Maluku | dok/photo: Kemen PUPR

Bendungan Way Apu Maluku Bangkitkan Listrik 8.750 Rumah

Selasa, 14 Jun 2022
Laskar Rempah saat tiba di Banda Neira, Maluku Tengah | dok/photo: Humas Kemendikbudristek

Raja Banda: Laskar Rempah, Jaga dan Rawatlah Negeri Indonesia

Senin, 20 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?