Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bejat! Ayah Setubuhi Dua Putri Kandungnya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bejat! Ayah Setubuhi Dua Putri Kandungnya

Tersangka ED melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2021 hingga 2024 terhadap dua putri kandungnya yang masih remaja

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 29 Okt 2024
Share
2 Min Read
Tersangka ED saat digelandang di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka ED saat digelandang di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mengamankan seorang warga berinisial ED (49) asal Payakumbuh, Sumatera Barat. Pria tersebut diamankan polisi karena telah melakukan tindak kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri.

Tersangka ED melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2021 hingga 2024 terhadap dua putri kandungnya yang masih remaja.

Kasubdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan, tersangka ED memiliki tujuh anak. Setelah sang istri meninggal dunia pada 2015, empat anaknya tinggal bersama tersangka, sedangkan tiga lainnya diasuh oleh kerabat.

“Pada 2018, tersangka dan keempat anaknya pindah ke Surabaya. Tersangka bekerja antar barang yang sering meninggalkan rumah beberapa hari,” tutur AKBP Ali dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa 29 Oktober 2024.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Puji Workshop Wartawan Surabaya, Ketua Pelaksana: Acara Berjalan Sukses

AKBP Ali mengatakan, salah satu korban, yang merupakan anak kedua tersangka berusia 18 tahun, mulai mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayahnya saat berusia 15 tahun.

Dalam beberapa kesempatan, tersangka masuk ke kamar mandi saat korban sedang mandi, serta melakukan tindakan tak pantas dan saat korban sedang tidur.

“Perlakuan lebih parah terjadi pada 2021 hingga 2024. Tersangka secara rutin melakukan persetubuhan terhadap anak ketiga yang kini berusia 17 tahun,” ungkap AKBP Ali.

Selain itu, AKBP Ali juga mengungkap modus tersangka memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi. Bahkan, tersangka kerap mengancam korban agar tidak melawan.

Korban tak berani melapor karena takut kehilangan tempat tinggal dan mendapat ancaman akan diusir jika menolak memenuhi keinginan tersangka.

Baca Juga:  Supeltas Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Surabaya Siapkan Solusi Penertiban

“Ketakutan ini akhirnya berhasil dilawan oleh korban yang melapor ke kepolisian pada 9 Oktober 2024,” jelas dia.

Tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan atau pelecehan yang menimpa anak-anak. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus PersetubuhanKekerasan AnakPelecehan SeksualPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

ASEAN+3 Regional Learning Cities Conference pada 29-30 Oktober 2024 di Bangkok, Thailand | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Surabaya Wakili Indonesia di ASEAN+3 Regional Learning Cities Conference

Kamis, 31 Okt 2024
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat | dok/photo: Ist/Bicara Indonesia

Tujuh Indikator Target Kinerja DPRKPP Surabaya di Tahun 2022

Jumat, 1 Jul 2022
Gedung Singa, salah satu gedung cagar budaya di kota lama Surabaya zona Eropa di kawasan Jalan Veteran, Surabaya

Pakar Perkotaan ITS Ungkap Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya

Kamis, 23 Mei 2024
Budidaya buah melon melalui green house di Jemurwonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Selasa (16/7/2024) | Foto: Istimewa

Panen Melon Ketiga! Urban Farming Poktan Caping Surabaya Berbuah Manis

Selasa, 16 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?