Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bejat! Ayah Setubuhi Dua Putri Kandungnya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bejat! Ayah Setubuhi Dua Putri Kandungnya

Tersangka ED melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2021 hingga 2024 terhadap dua putri kandungnya yang masih remaja

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 29 Okt 2024
Share
2 Min Read
Tersangka ED saat digelandang di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka ED saat digelandang di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mengamankan seorang warga berinisial ED (49) asal Payakumbuh, Sumatera Barat. Pria tersebut diamankan polisi karena telah melakukan tindak kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri.

Tersangka ED melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2021 hingga 2024 terhadap dua putri kandungnya yang masih remaja.

Kasubdit IV/TP Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo mengungkapkan, tersangka ED memiliki tujuh anak. Setelah sang istri meninggal dunia pada 2015, empat anaknya tinggal bersama tersangka, sedangkan tiga lainnya diasuh oleh kerabat.

“Pada 2018, tersangka dan keempat anaknya pindah ke Surabaya. Tersangka bekerja antar barang yang sering meninggalkan rumah beberapa hari,” tutur AKBP Ali dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa 29 Oktober 2024.

Baca Juga:  Polda Jatim Latihan Sispamkota untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

AKBP Ali mengatakan, salah satu korban, yang merupakan anak kedua tersangka berusia 18 tahun, mulai mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayahnya saat berusia 15 tahun.

Dalam beberapa kesempatan, tersangka masuk ke kamar mandi saat korban sedang mandi, serta melakukan tindakan tak pantas dan saat korban sedang tidur.

“Perlakuan lebih parah terjadi pada 2021 hingga 2024. Tersangka secara rutin melakukan persetubuhan terhadap anak ketiga yang kini berusia 17 tahun,” ungkap AKBP Ali.

Selain itu, AKBP Ali juga mengungkap modus tersangka memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi. Bahkan, tersangka kerap mengancam korban agar tidak melawan.

Korban tak berani melapor karena takut kehilangan tempat tinggal dan mendapat ancaman akan diusir jika menolak memenuhi keinginan tersangka.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

“Ketakutan ini akhirnya berhasil dilawan oleh korban yang melapor ke kepolisian pada 9 Oktober 2024,” jelas dia.

Tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian dan dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan atau pelecehan yang menimpa anak-anak. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus PersetubuhanKekerasan AnakPelecehan SeksualPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Pelaksanaan Final Duta Lalu Lintas Jawa Timur di Mapolda Jatim, Rabu (29/11/2023) | dok/foto: Hum/Jk

Polda Jatim Besut Duta Lalu Lintas

Kamis, 30 Nov 2023
Christmas Tree Lighting Celebration di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis, 30 November 2023 | dok/foto: Istimewa

JW Marriott Surabaya Sambut Natal dengan Candy Wonderland

Jumat, 1 Des 2023
Siswa SD di Kota Surabaya, Jawa Timur tengah belajar sembari bermain | dok/foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Jadi Kota Pertama Percontohan Pemenuhan Hak Anak

Rabu, 15 Nov 2023
Ilustrasi toilet di tengah hutan | source: pixabay

Surabaya Targetkan Bebas BABS Tahun 2023

Kamis, 3 Nov 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?