Bicaraindonesia.id – Pemerintah RI melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menghadiri Debat Umum Sidang Pleno ke-67, Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB), Kamis (20/05/2021).
Sidang Pleno yang berlangsung di Markas PBB, New York, Amerika Serikat ini membahas mata agenda 37 mengenai situasi di Timur Tengah dan agenda 38 mengenai isu Palestina.
Dalam pernyataan pembukaan, Menlu Retno Marsudi menyampaikan, bahwa kehadirannya ke Markas Besar PBB adalah demi kemanusiaan, demi keadilan masyarakat Palestina dan untuk menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata, demi menyelamatkan nyawa mereka yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. PBB harus segera mengambil tindakan nyata,” kata Retno Marsudi di hadapan negara anggota PBB yang hadir dalam sidang yang diselenggarakan secara fisik pertama yang dihadiri sejumlah Menteri Luar Negeri tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri 11 pejabat tingkat Menteri (Palestina, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Kuwait, Maldives, Aljeria, Tunisia), Menlu RI menyerukan tiga langkah yang perlu dilakukan oleh PBB.
Langkah Pertama, penghentian kekerasan dan aksi militer guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
“Sidang Majelis Umum PBB perlu mendesak segera dilakukannya gencatan senjata yang berkelanjutan dan sepenuhnya dihormati. Segala cara harus ditempuh untuk meredakan situasi secepatnya, dan kami mendukung upaya Sekjen PBB terkait hal tersebut,” kata Retno.
Untuk mencegah terulangnya kebrutalan Israel di kemudian hari. Diperlukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds untuk memantau dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan. Kehadiran internasional tersebut juga bertujuan untuk melindungi status Al-Haram Al-Sharif sebagai tempat suci tiga agama.