Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Orangtua Balita Korban Obat Keras di Surabaya Buka Suara, Babysitter Tersangka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Orangtua Balita Korban Obat Keras di Surabaya Buka Suara, Babysitter Tersangka

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Rabu, 16 Okt 2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi pengasuh balita | Powered Dall-E/BI
Ilustrasi pengasuh balita | Powered Dall-E/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Orangtua balita korban pemberian obat keras yang dilakukan oleh babysitter berinisial NB, akhirnya angkat bicara mengenai kasus ini.

Linggra Kartika Halim, ibu korban, mengungkapkan bahwa praktik pemberian obat keras tersebut telah berlangsung selama satu tahun, dengan dalih agar nafsu makan anaknya meningkat.

“Jadi obat-obatan keras itu diberikan sejak September 2023 hingga Agustus 2024 ini. Dia (NB) ngasih obat-obatan itu sehari setelah makan siang,” kata Linggra kepada wartawan di Surabaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Babysitter berinisial NB yang bertanggung jawab atas pemberian obat-obatan kepada balita tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  27 Suku di Surabaya Sepakat Jaga Persatuan Lewat Deklarasi Kebangsaan

NB diketahui memberikan obat jenis ‘Deksametason’ dan ‘Pronicy’, yang mengandung steroid, kepada balita sejak September 2023 hingga Agustus 2024.

Menurut Linggra, pengasuh anaknya secara rutin memberikan obat keras tersebut sekali sehari setelah makan siang, dicampur dengan air minum anaknya. Akibat tindakan ini, balita berusia dua tahun itu mengalami obesitas

“Cara dia (NB) melakukannya dengan mencampurkan obat-obatan keras itu kedalam air minum anak saya,” imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sisa obat keras sebanyak 30 butir. Pelaku mengaku membeli obat tersebut delapan kali melalui penjualan daring.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ibu korban menemukan sisa serbuk obat di gelas bekas minum sang anak. Setelah diinvestigasi lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa dia sengaja memberikan obat keras dengan tujuan meningkatkan nafsu makan balita.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Puji Workshop Wartawan Surabaya, Ketua Pelaksana: Acara Berjalan Sukses

Tindakan NB dianggap melanggar hukum, dan dia kini dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Dap/C1)

Bagikan:
Tag:Babysitter TersangkaKesehatan AnakObat KerasPengasuh BalitaPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Ilustrasi penangkapan seorang pengedar Narkotika | Foto: Pow-AI /BI

Polisi Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Antarkota, Satu Perempuan Ditangkap

Kamis, 6 Mar 2025
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku | Foto: Ark/BI

Polisi Bekuk Komplotan Begal di Ngagel Surabaya, 2 Orang Dewasa dan 6 Anak-anak

Senin, 9 Sep 2024
Relawan Prabowo-Gibran saat melakukan aksi cukur gundul di Posko TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur, Jalan Diponegoro Surabaya, Rabu (14/2/2024) | dok/foto: T1/Bicaraindonesia.id

Menang Versi Hitung Cepat, Puluhan Relawan Prabowo-Gibran Cukur Gundul

Rabu, 14 Feb 2024
Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan saat menandatangani kontrak kerja degan pihak vendor body camera | dok/photo: Ist /HD1

Polrestabes Surabaya Bekali Anggota dengan Bodycam

Minggu, 20 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?