Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Orangtua Balita Korban Obat Keras di Surabaya Buka Suara, Babysitter Tersangka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Orangtua Balita Korban Obat Keras di Surabaya Buka Suara, Babysitter Tersangka

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Rabu, 16 Okt 2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi pengasuh balita | Powered Dall-E/BI
Ilustrasi pengasuh balita | Powered Dall-E/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Orangtua balita korban pemberian obat keras yang dilakukan oleh babysitter berinisial NB, akhirnya angkat bicara mengenai kasus ini.

Linggra Kartika Halim, ibu korban, mengungkapkan bahwa praktik pemberian obat keras tersebut telah berlangsung selama satu tahun, dengan dalih agar nafsu makan anaknya meningkat.

“Jadi obat-obatan keras itu diberikan sejak September 2023 hingga Agustus 2024 ini. Dia (NB) ngasih obat-obatan itu sehari setelah makan siang,” kata Linggra kepada wartawan di Surabaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Babysitter berinisial NB yang bertanggung jawab atas pemberian obat-obatan kepada balita tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

NB diketahui memberikan obat jenis ‘Deksametason’ dan ‘Pronicy’, yang mengandung steroid, kepada balita sejak September 2023 hingga Agustus 2024.

Menurut Linggra, pengasuh anaknya secara rutin memberikan obat keras tersebut sekali sehari setelah makan siang, dicampur dengan air minum anaknya. Akibat tindakan ini, balita berusia dua tahun itu mengalami obesitas

“Cara dia (NB) melakukannya dengan mencampurkan obat-obatan keras itu kedalam air minum anak saya,” imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sisa obat keras sebanyak 30 butir. Pelaku mengaku membeli obat tersebut delapan kali melalui penjualan daring.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ibu korban menemukan sisa serbuk obat di gelas bekas minum sang anak. Setelah diinvestigasi lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa dia sengaja memberikan obat keras dengan tujuan meningkatkan nafsu makan balita.

Baca Juga:  Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Tindakan NB dianggap melanggar hukum, dan dia kini dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Dap/C1)

Bagikan:
Tag:Babysitter TersangkaKesehatan AnakObat KerasPengasuh BalitaPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
Jumat, 24 Okt 2025
Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Ilustrasi: Jembatan Suramadu dari sisi Kota Surabaya | dok/photo: Bicara Indonesia

Kualitas Udara Kota Surabaya dalam Klasifikasi Baik

Jumat, 24 Jun 2022

Pasar Gotong Royong Ramadan Gerakkan Ekonomi Kerakyatan Surabaya

Jumat, 8 Apr 2022
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama para kyai, habaib, ulama dan tokoh masyarakat saat meresmikan Serambi Ampel, Selasa (5/3/2024) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Pemkot Ubah Fungsi RPH Khusus Babi Jadi Tempat Kuliner Serambi Ampel

Selasa, 5 Mar 2024
Pembagian takjil berbuka puasa di depan Alun-alun Balai Pemuda Surabaya, Selasa (2/4/2024) sore | dok/foto: and/Bicaraindonesia.id

Ramadan di Surabaya: Berbagi Takjil dan Seruan Tolak Perang Sarung

Selasa, 2 Apr 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?