Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Didampingi KPK dan BPN, Surabaya Serahkan Sertifikat HGB untuk 39 Pemegang IPT
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Didampingi KPK dan BPN, Surabaya Serahkan Sertifikat HGB untuk 39 Pemegang IPT

Langkah ini merupakan momen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada warga pemegang IPT

Editor Laporan: Editor Senin, 14 Okt 2024
Share
5 Min Read
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, secara simbolis menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga pemegang IPT | Foto: Pemkot Surabaya
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, secara simbolis menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga pemegang IPT | Foto: Pemkot Surabaya

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah solutif dalam penyelesaian masalah Pemegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau Surat Ijo.

Sebanyak 39 pemegang IPT secara resmi telah menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Acara penyerahan sertifikat tersebut, berlangsung di Balai Kota Surabaya, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini juga disaksikan langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani menyatakan bahwa langkah ini merupakan momen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemegang IPT.

“Ini adalah momentum yang sangat dinanti oleh masyarakat, khususnya pemegang IPT, yang selama ini menantikan kejelasan atas tanah yang mereka manfaatkan,” kata PJs Restu Novi dalam siaran tertulisnya dikutip pada Senin, 14 Oktober 2024.

PJs Wali Kota juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti arahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui surat nomor ΑΤ.02/2153/XII/2022.

Arahan ini memberikan solusi melalui pemberian sertifikat HGB di atas HPL milik Pemkot Surabaya. “Tentunya dengan tarif yang serendah-rendahnya dan jangka waktu hingga 80 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya", Dua Tersangka Ditangkap

Ia menuturkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengambil berbagai langkah penting untuk mewujudkan kebijakan ini. Di antaranya adalah berkoordinasi dengan BPK, KPK dan aparat penegak hukum lain untuk memastikan landasan hukum yang kuat bagi pemberian HGB di atas HPL.

Selain itu, Pemkot juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Walikota Surabaya terkait prosedur pemberian HGB di atas HPL.

“Kami juga bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II dalam proses penerbitan sertifikat HGB di atas HPL ini,” tambahnya.

Menurut dia, salah satu keuntungan utama dari HGB di atas HPL adalah tarif retribusi yang lebih terjangkau. Misalnya, lahan dengan lebar jalan hingga 8 meter, tarif retribusi yang ditetapkan Rp275 per meter persegi per tahun. Sedangkan lebar jalan lebih dari 8 meter, tarif retribusi yang ditetapkan Rp550 per meter persegi per tahun.

“Selain itu, sertifikat HGB di atas HPL lebih diterima oleh lembaga keuangan sebagai jaminan karena dapat dipasang Hak Tanggungan, yang tentunya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pemegang HGB,” tuturnya.

Baca Juga:  Puluhan Pemuda di Surabaya Diamankan Saat Pesta Miras

Langkah ini disambut baik oleh warga pemegang IPT. Mereka tampak antusias mendapatkan kejelasan hukum atas tanah yang mereka tempati. Salah satunya adalah Sampe Sasmito (78), warga Simolangit XII, Kecamatan Sawahan Surabaya.

“Saya menempati tanah di Simolangit itu dari tahun 1984. Alhamdulillah sampai hari ini bisa terbit sertifikat HGB di atas HPL,” kata dia.

Dengan adanya sertifikat HGB, Sampe Sasmito tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kemudahan dalam membayar retribusi dengan tarif yang lebih terjangkau.

“Saya terima kasih sekali dengan Wali Kota dan seluruh jajarannya yang bisa mensertifikatkan surat saya ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri mengimbau masyarakat yang tanahnya masih berstatus Surat Ijo agar segera mengurus sertifikat HGB di atas HPL.

“Ini merupakan langkah luar biasa, pemerintah hadir untuk memberikan solusi dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Lampri.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikat HGB di atas HPL ini berlaku selama 80 tahun, dengan pemberian secara bertahap. Mulai dari 30 tahun pertama, diperpanjang 20 tahun dan diperbarui selama 30 tahun.

Baca Juga:  Pemerintah Mantapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

“Syarat perpanjangan HGB di atas HPL tentu saja harus membayar retribusi dan mendapat rekomendasi dari pemerintah kota,” tambah Lampri.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa KPK turut mengawal proses penyelesaian Surat Ijo ini.

“Kami concern untuk memastikan aset daerah ini terlindungi secara hukum dan digunakan dengan benar,” kata Irjen Pol Didik.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pencatatan retribusi dan penggunaan tanah Surat Ijo masih belum jelas. Oleh karena itu, KPK bersama pemerintah daerah terus berupaya menata dan memperbaiki tata kelola aset daerah ini agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Bagaimana aset daerah itu betul-betul sudah terproteksi secara hukum, kemudian digunakannya pun dengan kemanfaatan yang benar dan sebagainya. Itu kita mendorongnya dari sisi sana, makanya betul-betul kami mendampingi ini dengan proses yang sudah cukup panjang,” pungkasnya. (*/SP/C1)

Bagikan:
Tag:Hak Guna BangunanHGB di Atas HPLIzin Pemakaian TanahKPKPemkot SurabayaSurabayaSurat Ijo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Asap mengepul dari gedung televisi milik pemerintah Iran setelah serangan Israel di Teheran, Iran, pada Senin, 16 Juni 2025 | Sumber Foto: AP/PTI
Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
Rabu, 18 Jun 2025
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan prajurit TNI dari kelompok OPM Kodap III Ndugama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan | Sumber Foto: Puspen TNI
Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas OPM di Papua Pegunungan
Selasa, 17 Jun 2025
Infoglobal resmi memperkenalkan Drone WANI-23 dalam IndoDefence 2025 di JIExpo Kemayoran pada 11-14 Juni 2025 | Sumber Foto: dok. Infoglobal
Drone WANI-23 Resmi Dirilis, Siap Dukung Misi Intelijen dan Pengintaian
Selasa, 17 Jun 2025
Foto menunjukkan kerusakan rumah tinggal di lokasi dampak setelah serangan rudal dari Iran terhadap Israel, di Tel Aviv, Israel pada Senin (16/6/2025) Sumber Foto: Reuters
Imbas Konflik Iran-Israel, Puluhan WNI Tertahan di Tiga Negara
Selasa, 17 Jun 2025
Bedah Buku Seri Tercerahkan dalam Kedamaian di kampus UINSSC, Senin (16/5/2025) | Sumber Foto: BNPT RI
Bedah Buku BNPT-UINSSC: Upaya Tangkal Radikalisme Lewat Literasi
Selasa, 17 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi

Pemerintah Mantapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen

Event Kuliner Surabaya 2025: EastFood IIFEX & EastPack 2025 Resmi Dibuka!

Pemerintah Dorong Operator Sediakan Internet 100 Mbps di Seluruh Pelosok Negeri

376 Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Debarkasi Surabaya

Mitigasi Banjir Rob di Penjaringan, Pemprov DKI Bangun Tanggul 1,4 Km

Berita Lainnya:

Kedua terduga pelaku kurir narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/1/2024) | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id

Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Jawa-Bali

Jumat, 19 Jan 2024
Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur | dok/foto: A1/Bicaraindonesia.id

Terduga Pelaku Penganiayaan Satpol PP Dikenakan Wajib Lapor

Rabu, 6 Des 2023
Program Makan Bergizi Gratis sekaligus edukasi bahaya narkoba di Dukuh Kupang Barat, Surabaya, Selasa (17/12/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Polrestabes Surabaya Gelar Program Makan Bergizi dan Edukasi Bahaya Narkoba

Selasa, 17 Des 2024
Belasan remaja saat diamankan di Mako Satpol PP Surabaya | Foto: dok. Satpol PP Surabaya

Satpol PP Amankan Belasan Remaja Terlibat Pesta Miras

Jumat, 25 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account