Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Didampingi KPK dan BPN, Surabaya Serahkan Sertifikat HGB untuk 39 Pemegang IPT
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Didampingi KPK dan BPN, Surabaya Serahkan Sertifikat HGB untuk 39 Pemegang IPT

Langkah ini merupakan momen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada warga pemegang IPT

Editor
Laporan: Editor
Senin, 14 Okt 2024
Share
5 Min Read
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, secara simbolis menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga pemegang IPT | Foto: Pemkot Surabaya
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, secara simbolis menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga pemegang IPT | Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah solutif dalam penyelesaian masalah Pemegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau Surat Ijo.

Sebanyak 39 pemegang IPT secara resmi telah menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Acara penyerahan sertifikat tersebut, berlangsung di Balai Kota Surabaya, Senin (14/10/2024). Kegiatan ini juga disaksikan langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani menyatakan bahwa langkah ini merupakan momen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemegang IPT.

“Ini adalah momentum yang sangat dinanti oleh masyarakat, khususnya pemegang IPT, yang selama ini menantikan kejelasan atas tanah yang mereka manfaatkan,” kata PJs Restu Novi dalam siaran tertulisnya dikutip pada Senin, 14 Oktober 2024.

PJs Wali Kota juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti arahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui surat nomor ΑΤ.02/2153/XII/2022.

Arahan ini memberikan solusi melalui pemberian sertifikat HGB di atas HPL milik Pemkot Surabaya. “Tentunya dengan tarif yang serendah-rendahnya dan jangka waktu hingga 80 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di HUT ke-80 RI

Ia menuturkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengambil berbagai langkah penting untuk mewujudkan kebijakan ini. Di antaranya adalah berkoordinasi dengan BPK, KPK dan aparat penegak hukum lain untuk memastikan landasan hukum yang kuat bagi pemberian HGB di atas HPL.

Selain itu, Pemkot juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Walikota Surabaya terkait prosedur pemberian HGB di atas HPL.

“Kami juga bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II dalam proses penerbitan sertifikat HGB di atas HPL ini,” tambahnya.

Menurut dia, salah satu keuntungan utama dari HGB di atas HPL adalah tarif retribusi yang lebih terjangkau. Misalnya, lahan dengan lebar jalan hingga 8 meter, tarif retribusi yang ditetapkan Rp275 per meter persegi per tahun. Sedangkan lebar jalan lebih dari 8 meter, tarif retribusi yang ditetapkan Rp550 per meter persegi per tahun.

“Selain itu, sertifikat HGB di atas HPL lebih diterima oleh lembaga keuangan sebagai jaminan karena dapat dipasang Hak Tanggungan, yang tentunya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pemegang HGB,” tuturnya.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya

Langkah ini disambut baik oleh warga pemegang IPT. Mereka tampak antusias mendapatkan kejelasan hukum atas tanah yang mereka tempati. Salah satunya adalah Sampe Sasmito (78), warga Simolangit XII, Kecamatan Sawahan Surabaya.

“Saya menempati tanah di Simolangit itu dari tahun 1984. Alhamdulillah sampai hari ini bisa terbit sertifikat HGB di atas HPL,” kata dia.

Dengan adanya sertifikat HGB, Sampe Sasmito tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kemudahan dalam membayar retribusi dengan tarif yang lebih terjangkau.

“Saya terima kasih sekali dengan Wali Kota dan seluruh jajarannya yang bisa mensertifikatkan surat saya ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri mengimbau masyarakat yang tanahnya masih berstatus Surat Ijo agar segera mengurus sertifikat HGB di atas HPL.

“Ini merupakan langkah luar biasa, pemerintah hadir untuk memberikan solusi dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Lampri.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikat HGB di atas HPL ini berlaku selama 80 tahun, dengan pemberian secara bertahap. Mulai dari 30 tahun pertama, diperpanjang 20 tahun dan diperbarui selama 30 tahun.

Baca Juga:  Pesilat Madiun Sabet Juara Umum Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025

“Syarat perpanjangan HGB di atas HPL tentu saja harus membayar retribusi dan mendapat rekomendasi dari pemerintah kota,” tambah Lampri.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa KPK turut mengawal proses penyelesaian Surat Ijo ini.

“Kami concern untuk memastikan aset daerah ini terlindungi secara hukum dan digunakan dengan benar,” kata Irjen Pol Didik.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pencatatan retribusi dan penggunaan tanah Surat Ijo masih belum jelas. Oleh karena itu, KPK bersama pemerintah daerah terus berupaya menata dan memperbaiki tata kelola aset daerah ini agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Bagaimana aset daerah itu betul-betul sudah terproteksi secara hukum, kemudian digunakannya pun dengan kemanfaatan yang benar dan sebagainya. Itu kita mendorongnya dari sisi sana, makanya betul-betul kami mendampingi ini dengan proses yang sudah cukup panjang,” pungkasnya. (*/SP/C1)

Bagikan:
Tag:Hak Guna BangunanHGB di Atas HPLIzin Pemakaian TanahKPKPemkot SurabayaSurabayaSurat Ijo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol
Sabtu, 30 Agu 2025
Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto | dok/foto: Istimewa

Surabaya Perketat Pengawasan Urbanisasi Pasca Lebaran

Rabu, 17 Apr 2024
Sekretaris Utama BKKBN Prof. Budi Setiyono (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait kegiatan Internalisasi PJPK 2025-2029, di Kota Surabaya, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: T1/BicaraIndonesia.id

Pemerintah Mantapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Jumat, 13 Jun 2025
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya | Foto: Ariandi K/BI

BPJS Kesehatan Surabaya Jelaskan Alur Penanganan 144 Penyakit di FKTP

Jumat, 31 Jan 2025
Konferensi pers hasil analisis awal terkait penemuan 21 tulang manusia di Sungai Rungkut, Surabaya, yang berlangsung di Biddokes Polda Jatim, Senin (30/9/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Ungkap Hasil Analisis Awal Temuan 21 Tulang Manusia di Sungai Rungkut

Senin, 30 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?