BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian.
Irwasum Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perdagangan orang, mendominasi laporan yang masuk.
Kondisi ini mendorong Polri untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
“Dengan dibentuknya Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diharapkan penanganan kasus-kasus ini dapat lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Komjen Pol Dofiri dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip pada Jumat 4 Oktober 2024.
Oleh karena itu, Komjen Pol Dofiri menekankan pentingnya peran Polisi Wanita (Polwan) dalam upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender.
Menurut dia, kepekaan dan empati yang dimiliki Polwan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada korban. Selain itu, Polwan juga diharapkan mampu menjadi role model bagi masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Saya berharap seluruh polwan dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender,” jelas dia.
“Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara,” tegasnya. (*/Hum/A1)